DPRD Tutup Masa Sidang ll dan Buka Masa Sidang lll

Padang, Sumbarjaya.com ~ DPRD Kota Padang resmi menutup Masa Sidang II dan membuka Masa Sidang III dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Padang.
Pada agenda ini menjadi penanda berakhirnya kerja legislatif periode sebelumnya sekaligus awal pembahasan program pada masa sidang baru tahun 2026.
Wali Kota Padang Fadly Amran hadir dalam rapat tersebut dan menekankan pentingnya menjaga soliditas antara pemerintah kota dan DPRD agar pembangunan daerah berjalan lebih cepat, Kamis (30/4/2026).
Ia juga menilai bahwa hubungan eksekutif dan legislatif sejauh ini sudah terjalin baik dan perlu terus dipertahankan.
Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD Kota Padang dan dihadiri seluruh anggota dewan. Sejumlah unsur Forkopimda serta pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota Padang juga tampak hadir dalam forum tersebut.
Dalam rapat pimpinan DPRD memaparkan capaian kerja selama Masa Sidang II. Pencapaian tersebut meliputi pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah serta pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Wako Fadly mengapresiasi komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah yang menurutnya berjalan baik selama ini.
Ia juga menyoroti salah satu hasil penting pada masa sidang sebelumnya, yakni penetapan Perda Nomor 1/2026 tentang Penyelenggaraan Pangan.
“Kita mengapresiasi pelaksanaan sidang-sidang sebelumnya oleh DPRD. Pada masa sidang II kita telah menetapkan Perda Nomor 1/2026 tentang Penyelenggaraan Pangan. Semoga yang sudah kita rencanakan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan sinergi eksekutif dan legislatif harus semakin diperkuat pada Masa Sidang III agar agenda pembangunan Kota Padang dapat berlangsung lebih cepat. Menurut dia, kebijakan yang dihasilkan juga harus memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan di masa sidang III kita bisa terus bersinergi, menjaga komunikasi yang baik, serta menghadirkan regulasi, kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Dimulainya Masa Sidang III, Pemko Padang dan DPRD diharapkan agar semakin kompak dalam menjalankan fungsi masing-masing agar pembangunan daerah berlangsung efektif dan berkelanjutan. Masa sidang ini, dua Ranperda juga ditargetkan dapat dituntaskan. ( i )
