Wabub Menangis, Seorang Anak Berusia Tiga Tahun Diduga di Aniaya Oleh Ayah Tirinya

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Seorang anak perempuan berusia tiga (3) tahun, berinisial SR, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tirinya dalam Bus, dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (30/4/2026).
Dugaan peristiwa memilukan itu terjadi di dalam Bus, di mana korban diduga ditampar langsung oleh pelaku di hadapan ibunya.
Berdasarkan dari keterangan keluarga, pelaku berdalih tindak melakukan dugaan kekerasan tersebut, hanya mengobati anak dari pengaruh santet.
Dugaan kasus ini langsung mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.HI bersama Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Solok, Ny. Lian Octavia Candra, menjenguk korban yang tengah dirawat di RSUD Arosuka.
Didalam kunjungan tersebut, Wabub mengaku sangat terpukul setelah melihat kondisi korban, terlebih setelah beredarnya video dan foto kejadian.
“Saya menangis melihat kondisi anak ini. Ini sangat menyayat hati. Anak seusia itu seharusnya mendapatkan kasih sayang, bukan kekerasan,” ujarnya.
Wabub menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, baik keluarga maupun lingkungan sekitar. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.
“Kalau ada kejadian seperti ini lagi, segera hubungi keluarga, Wali Nagari, atau aparat kepolisian setempat. Jangan tunggu sampai parah,” tegas Wabub.
Sebagai langkah cepat, Pemkab Solok berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberikan bantuan kepada korban.
Selain itu, pihak rumah sakit diminta memberikan penanganan maksimal, termasuk kemungkinan rujukan ke rumah sakit di Padang jika diperlukan.
“Kita pastikan korban mendapatkan perawatan terbaik. Jika harus dirujuk ke Padang, akan kita fasilitasi,” tambah Wabup.
Sementara, aparat kepolisian telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Di akhir kunjungan Wabup, Ketua GOW Kabupaten Solok turut menyerahkan bantuan kepada ibu korban sebagai bentuk dukungan moral. Ia berharap korban segera pulih dan dapat kembali menjalani masa kecilnya dengan aman.
Dugaan kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan dilingkungan masing-masing. (Rizal)
