Polres Solok Berhasil Tangkap Pelaku Diguga Terlibat Kasus Penganiaya Anak Tiri Yang Masih Berusia Tiga Tahun

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Aparat Kepolisian Resor (Polres) Solok berhasil menangkap seorang pelaku berinisial PR (34) diduga melakukan penganiayaan berat terhadap anak tirinya yang masih berusia tiga tahun di Kabupaten Solok, Kamis (7/5/2026).
Kekerasan yang dilakukan pelaku PR menyebabkan korban menderita luka serius di sekujur tubuh hingga harus menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUP M Djamil Padang.
Aksi kekerasan tersebut terjadi berulang kali pada tanggal 17 dan 19 April 2026 saat mereka masih berdomisili di Purwokerto.
Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Albeth Solomo Ainulaki, menjelaskan bahwa motif tersangka melakukan penganiayaan adalah karena merasa kesal saat ibu korban memintanya membuatkan susu, PR diduga tergannggu aktivitasnya saat bermain ponsel.
Untuk menutupi perbuatannya, PR berdalih kepada istrinya bahwa luka-luka pada tubuh korban disebabkan oleh kiriman santet.
Ia kemudian membujuk istrinya pulang ke Solok pada 28 April 2026 dengan alasan ingin mengobati penyakit nonmedis tersebut di kampung halaman.
Ada kecurigaan warga, mulai muncul saat keluarga ini tiba di Kota Padang dan korban diduga mengalami kejang-kejang.
Meski tersangka PR sempat menolak membawa korban ke Puskesmas, desakan warga sekitar akhirnya membuat kondisi fisik korban yang penuh luka terungkap saat diperiksa tenaga medis.
“Saat sampai di rumah pelaku itulah pelaku jujur. Dan ibu korban disuruh melaporkan dugaan kasus ini,” ujar Iptu Albeth Solomo Ainulaki, Kasat Reskrim Polres Solok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah memukul bibir korban sebanyak dua kali dengan keras hingga kepala korban membentur dinding.
Polisi kini telah menahan tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak.
Tersangka PR terancam hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, pihak RSUP M Djamil Padang melaporkan bahwa kondisi korban yang sempat menurun kini mulai menunjukkan tanda-tanda membaik di bawah pengawasan tim medis.
Saat ini pemerintah Kabupaten Solok melalui Wakil Bupati H. Candra dikabarkan telah menjamin biaya perawatan medis korban karena keluarga tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan. (Rizal)
