Percepat UHC, Pemkab Pasaman Barat Gandeng Sebanyak 17 Perusahaan Sawit dan Badan Usaha Bantu Iuran JKN, Untuk Warga Kurang Mampu

Pasaman Barat, Sumbarjaya.com ~ Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus berupaya memperluas perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat, Rabu (13/5/2026).

Langkah strategis dilakukan dengan menggandeng 17 perusahaan perkebunan kelapa sawit dan badan usaha yang beroperasi di daerah ini, untuk berperan aktif mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC).

Kerja sama ini berupa skema donasi pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga yang masuk kategori warga kurang mampu.

Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan sekaligus melengkapi kepesertaan JKN-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Gina Alecia, menjelaskan bahwa keberhasilan mewujudkan UHC tidak bisa dijalankan pemerintah saja, melainkan butuh kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan dunia usaha.

“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam percepatan UHC. Dibutuhkan dukungan seluruh pihak, khususnya badan usaha, untuk membantu masyarakat kurang mampu agar tetap terdaftar dan aktif dalam program JKN,” tegas Gina.

Sebelumnya, Pemkab Pasaman Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi telah menggelar sosialisasi teknis kepada para pelaku usaha. Di sana dijelaskan mekanisme, tujuan, serta manfaat program ini sebagai wujud Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan bagi masyarakat sekitar lokasi usaha.

Seluruh badan usaha yang hadir menyatakan kesiapan dan komitmen penuh mendukung program ini. Saat ini, draf perjanjian kerja sama telah diserahkan kepada masing-masing perusahaan untuk dikaji lebih lanjut, sebelum dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Gina juga menyampaikan, pemerintah sedang menyiapkan payung hukum atau regulasi khusus agar skema donasi ini berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan di masa mendatang. Bantuan iuran ini nantinya diprioritaskan bagi warga yang bertempat tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Berdasarkan data terbaru, saat ini masih tercatat sekitar 17.709 jiwa dari kategori penduduk miskin dan sangat miskin (Adi)