Bapemperda DPRD Bersama Pemko Padang Panjang Bahas Ranperda, Wujudkan Kota Ramah Anak

Padang Panjang, Sumbarjaya.com ~ ‎Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang Panjang melakukan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak bersama Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setdako Padang Panjang, di ruang rapat DPRD, Sabtu (23/5/2026).

‎Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Padang Panjang, Drs. Aditiawarman, dan Wakil Ketua Ridwansyah, SE. Kegiatan tersebut juga didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Padang Panjang Martoni, S.Sos, M.Si beserta jajaran Sekretariat DPRD.

‎Yang turut hadir pada rapat itu Asisten I Setdako Padang Panjang I Putu Venda, Kepala Dinas Sosial Winarno, Kabag Hukum beserta jajaran terkait, dan Forum anak kota Padang Panjang.

‎Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi terkait pemenuhan hak anak, perlindungan anak, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kota Padang Panjang.

‎Dalam rapat itu, sejumlah poin strategis dibahas secara bersama, meliputi sinkronisasi regulasi, peran perangkat daerah, serta dukungan lintas sektor dalam mewujudkan Kota Layak Anak secara optimal dan berkelanjutan.

‎Ketua Bapemperda menyebutkan bahwa Ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan kebijakan daerah yang berpihak kepada kepentingan terbaik bagi anak, sekaligus mendorong terwujudnya Kota Padang Panjang sebagai daerah yang ramah anak.

Selain itu, Bapemperda juga berharap agar dalam penerapan Kota Layak Anak lebih menekankan pada aspek pendidikan dan kesehatan anak sebagai bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang generasi penerus.

DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.
‎(Edy) Bapemperda DPRD bersama Pemko Bahas Ranperda, Wujudkan Kota Ramah Anak

‎Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang Panjang melakukan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak bersama Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setdako Padang Panjang, di ruang rapat DPRD.

‎Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Padang Panjang, Drs. Aditiawarman, dan Wakil Ketua Ridwansyah, SE. Kegiatan tersebut juga didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Padang Panjang Martoni, S.Sos, M.Si beserta jajaran Sekretariat DPRD.

‎Yang turut hadir pada rapat itu Asisten I Setdako Padang Panjang I Putu Venda, Kepala Dinas Sosial Winarno, Kabag Hukum beserta jajaran terkait, dan Forum anak kota Padang Panjang.

‎Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi terkait pemenuhan hak anak, perlindungan anak, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kota Padang Panjang.

‎Dalam rapat itu, sejumlah poin strategis dibahas secara bersama, meliputi sinkronisasi regulasi, peran perangkat daerah, serta dukungan lintas sektor dalam mewujudkan Kota Layak Anak secara optimal dan berkelanjutan.

‎Ketua Bapemperda menyebutkan bahwa Ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan kebijakan daerah yang berpihak kepada kepentingan terbaik bagi anak, sekaligus mendorong terwujudnya Kota Padang Panjang sebagai daerah yang ramah anak.

Selain itu, Bapemperda juga berharap agar dalam penerapan Kota Layak Anak lebih menekankan pada aspek pendidikan dan kesehatan anak sebagai bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang generasi penerus.

DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. (Edy)