Kapolsek Talamau Pimpin Penegakan Hukum Tambang Yang Diduga Ilegal di Kasiak Putiah, Komitmen Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

Pasaman Barat, Sumbarjaya.com ~ Guna menindak tegas pelanggaran dan menjaga kelestarian alam, Kapolsek Talamau Iptu. Fifriki Candra, SH.,MH turun langsung memimpin kegiatan penegakan hukum terkait aktivitas Penambangan Emas yang diduga ilegal Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat Senin (25/5/2026).

Langkah ini dilakukan beriringan dengan Wali Nagari serta jajaran pemerintahan, Jorong, sebagai respons nyata atas laporan masyarakat yang mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut.

Kehadiran aparat kepolisian bersama pemerintah di Nagari di lokasi merupakan bentuk pengawasan ketat sekaligus peringatan keras bagi pihak-pihak yang berniat mengeksploitasi kekayaan alam secara ilegal.

Kawasan tersebut sebelumnya dilaporkan warga menjadi lokasi beroperasinya penambangan liar yang dinilai sangat berpotensi merusak ekosistem, mengancam kelestarian hutan, serta mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga sekitar.

Dalam keterangannya di lokasi pengecekan, Kapolsek Talamau menegaskan bahwa, pihaknya bersama pemerintah di Nagari tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas pertambangan yang tidak memiliki dasar hukum dan izin resmi.

Pengawasan rutin dan penindakan akan terus diperkuat di seluruh wilayah hukum Kecamatan Talamau demi menjaga keseimbangan alam dan keamanan lingkungan.

“Kami kembali menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat sama sekali dalam aktivitas Penambangan Emas Ilegal, Tanpa Izin atau PETI, ” ujarnya.

Aktivitas ini dampaknya sangat besar dan merugikan kita semua, mulai dari kerusakan tutupan hutan, pencemaran air sungai, hingga kerusakan struktur tanah yang bisa memicu bencana.

“Kerusakan ini akan menjadi bencana jangka panjang bagi kehidupan masyarakat di sini,” tegas Iptu Fifriki Candra.

Berdasarkan hasil pengecekan dan penelusuran yang dilakukan tim gabungan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung maupun warga yang sedang bekerja di lokasi.

Namun, petugas menemukan bukti nyata berupa bekas-bekas galian tanah serta bangunan pondok sederhana yang diduga kuat digunakan sebagai tempat berteduh atau operasional pelaku, yang saat ini sudah dalam keadaan kosong dan ditinggalkan.

Meski tidak mendapati pelaku saat itu, keberadaan jejak aktivitas tersebut menjadi perhatian serius. Kapolsek mengajak seluruh warga Talamau untuk memiliki kepedulian tinggi terhadap alam tempat tinggalnya.

Masyarakat diminta menjadi mata dan telinga bersama, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi atau aktivitas tambang ilegal yang kembali beroperasi di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan masyarakat untuk sama-sama menjaga alam ini. Jangan biarkan lingkungan kita rusak demi keuntungan sesaat. Segera lapor ke polisi atau perangkat nagari jika melihat aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Pemerintah nagari bersama jajaran kepolisian pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan frekuensi patroli dan pengawasan di titik-titik rawan.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini agar kerusakan alam akibat pertambangan liar tidak terulang, serta memastikan bahwa kekayaan alam di Pasaman Barat tetap terjaga, lestari, dan bermanfaat bagi generasi mendatang. (Adi)