Tim Resmob Polres Solok Selatan Berhasil Gagalkan Dungaan Kasus Penimbunan BBM

Solok Selatan, Sumbarjaya.com ~ Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Solok Selatan berhasil menggagalkan aksi dugaan kasus penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.

Pelaku berinisial MA (38) berhasil ditangkap polisi saat kedapatan mengangkut puluhan jerigen berisi solar yang diduga ilegal menggunakan mobil jenis double cabin.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K., S.I.K , membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tim kami telah berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti puluhan jerigen Bio Solar pada Jumat (29/5/,26) sekitar pukul 10.30 WIB,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (30/5/2026).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang ditingkatkan oleh Tim Resmob Polres Solok Selatan di wilayah Kecamatan Sangir Jujuan.

Pada saat tersebut melintas mobil jenis double cabin di jalan umum tepat di belakang SPBU Kharen Pratama, Jorong Harapan Baru, Nagari Bidar Alam, polisi sempat mencurigai sebuah mobil Mitsubishi Strada L200 warna putih bernomor polisi BE 9949 AW.

“Saat kami lakukan pemeriksaan terhadap muatan mobil tersebut, petugas menemukan puluhan jerigen yang setelah dicek ternyata berisi BBM subsidi jenis Bio Solar,” katanya.

Saat dimintai keterangan pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM bersubsidi tersebut, pelaku MA beserta kendaraan dan seluruh barang bukti jerigen berisikan Bio Solar langsung digelandang ke Mapolres Solok Selatan.

Dari tangan pelaku MA, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya :

1. Unit mobil Mitsubishi L200 Strada warna putih (Nopol BE 9949 AW).

2. 26 buah jerigen diduga berisi BBM jenis Bio Solar.

3. 6 buah jerigen kosong yang diduga digunakan untuk mengangkut Bio Solar.

Saat ini, pelaku MA tengah menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Solok Selatan guna untuk membongkar jaringan lainnya, mulai dari asal-usul serta tujuan pendistribusian Bio Solar secara ilegal.

Polres Solok Selatan menegaskan tidak akan main-main dan akan menindak tegas para pelaku yang nekat menyelewengkan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. (Rizal)