Bupati Bersama Ketua DPRD Pasaman Barat Sidak Dua Pabrik Sawit, Larang Penurunan Harga TBS Sepihak

Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, SH.,MM, memimpin langsung inspeksi mendadak (Sidak) ke dua unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gunung Tuleh, Senin (1/6/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati secara tegas melarang praktik penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak oleh perusahaan, dan mengingatkan seluruh pengusaha wajib mengacu pada ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.


Kunjungan kerja dan pengawasan ini turut didampingi oleh jajaran lengkap pimpinan daerah, antara lain Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, SH, Dandim 0305/Pasaman Letkol Inf. Darmawan Hendra Wijaya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K, serta Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Yondra Permana yang mewakili Kepala Kejari.
Turut serta mendampingi Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta para pemangku kepentingan sektor perkebunan. Dua perusahaan yang menjadi sasaran sidak kali ini adalah PT Agro Wira Ligatsa (AWL) dan PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS).
Menurut Bupati, kegiatan ini merupakan bagian rutin dari fungsi pengawasan dan evaluasi pemerintah daerah guna memastikan implementasi kebijakan harga TBS berjalan sebagaimana mestinya.
Sidak ini dilakukan menyusul adanya keluhan dan informasi mengenai penurunan harga TBS di tingkat petani yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Penurunan itu diduga berdalih sebagai penyesuaian terhadap kebijakan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
“Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menurunkan harga TBS dengan selisih yang jauh dari harga acuan yang ditetapkan pemerintah. (Adi)
