Pemko Padang Panjang Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP ke- 10 Berturut-turut

Padang Panjang, Sumbarjaya.com ~ Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD setempat, dengan mencatatkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp565 miliar. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri, Selasa (2/6/2026).
Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan. Nota penjelasan Wali Kota disampaikan secara resmi oleh Wakil Wali Kota Allex Saputra di hadapan dewan.
Dalam laporannya, Pemko Padang Panjang mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp565 miliar, atau setara dengan 96,25 persen dari target awal sebesar Rp587 miliar.
Sumber pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp100,42 miliar dan pendapatan transfer yang menjadi tulang punggung penerimaan daerah sebesar Rp460,51 miliar (97,93 persen dari target).
Dari sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah mencapai Rp531,65 miliar atau 89,58 persen dari total anggaran Rp593,45 miliar. Komponen terbesar diserap untuk belanja operasi sebesar Rp475,91 miliar, sementara belanja modal untuk infrastruktur dan aset daerah terealisasi Rp55,10 miliar.
Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp39,79 miliar, setelah memperhitungkan surplus anggaran dan pembiayaan netto dari SiLPA tahun sebelumnya.
Capaian keuangan ini disertai dengan prestasi tata kelola pemerintahan yang membanggakan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Panjang 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ini merupakan kali ke-10 secara berturut-turut sejak 2016 Kota Padang Panjang mempertahankan opini WTP, yang mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat disiplin perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Wakil Wali Kota Allex Saputra menyatakan harapan agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan lancar.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Ketetapan ini akan menjadi landasan hukum atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran terakhir. (Edy)
