Satpol-PP Kota Padang Kembali Amankan Sejumlah Warga Yang Diduga Kumpul Kebo di Rumah Jando

Padang, Sumbarjaya.com ~ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik kumpul kebo di sebuah rumah warga yang berada di kawasan Perumahan Taman Firdaus, RT 05/RW 02, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kasatpol-PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan adanya laporan dari masyarakat tersebut yang telah diterima petugas dari warga setempat, Rabu (3/6/2026).

“Kejadian tersebut diketahui setelah Kasi Trantib Kelurahan Padang Sarai menerima laporan dari beberapa orang masyarakat, melalui panggilan WhatsApp pada pukul 16.49 WIB. Dalam laporan tersebut, warga menyampaikan adanya dugaan kumpul kebo di kawasan tersebut,” ujarnya.

Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, Dubalang Kota Kecamatan Koto Tangah bersama Kasi Trantib dan Petugas Sosial Masyarakat (PSM) segera mendatangi lokasi yang dimaksud. Tim tiba sekitar pukul 16.55 WIB dan mendapati sejumlah warga telah berkumpul kebo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, rumah tersebut dihuni oleh seorang perempuan berstatus JANDO, yang diduga kerap menerima tamu laki-laki hingga larut malam bahkan menginap di rumah tersebut. 

Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan teguran melalui Ketua RT setempat, diduga teguran tersebut tidak diindahkan.

Guna untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur, petugas Trantib kemudian berkoordinasi dengan personel Polsek Koto Tangah dan Babinsa setempat.

Setelah mendengarkan keterangan dari warga dan melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas membawa empat orang yang berada di rumah tersebut, diamankan untuk dilakukan pembinaan di Markas Komando Satpol-PP Kota Padang.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Keempat orang tersebut, terdiri dari satu perempuan dan tiga laki-laki, telah membuat surat pernyataan di Mako Satpol-PP dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya serta siap ikut menjaga ketertiban umum di wilayahnya,” katanya.

Satpol-PP Kota Padang mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga norma sosial, ketenteraman, dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta tidak takut dan ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kasatpol-PP Chandra menyebut, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. 

Sinergi antara warga, perangkat kelurahan, serta aparat penegak peraturan daerah perlu terus diperkuat guna untuk menjaga kenyamanan kita bersama. ( i )