Polres Pasaman Barat, Pemda dan Pertamina Gelar Sidak BBM, Antisipasi Kelangkaan dan Penyalahgunaan

Pasaman Barat, Sumbarjaya.com ~ Guna merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Polres Pasaman Barat Polda Sumbar berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) penertiban distribusi BBM, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin Tim Satgas BBM ini menyasar sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, pukul 09.30 WIB.

Operasi pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Farel Haris, dan melibatkan lintas instansi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur dari Pemerintah Daerah diwakili Kepala Dinas Koperindag Agusli, Kabid Koperindag Iskandar, Kepala Bidang PPUD Saparuddin, serta Kasubsi Penuntutan Christofer Pratama.

Dari jajaran kepolisian hadir Kasat Intelkam AKP Boby Sandra, Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, dan Kanit Paminal Ipda Algino Ganaro. Sementara itu, Pertamina diwakili Chekher SBM 1 BBM Wilayah Sumbar, Suroto H. Prayogo.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K melalui Kabag Ops Kompol Farel Haris menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah antisipasi sekaligus bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang belakangan ini ramai mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi, khususnya jenis solar, serta antrean yang mengular panjang di berbagai SPBU.
“Kami turun ke lapangan untuk memantau langsung proses penyaluran, memastikan aturan berjalan, dan mencari tahu akar permasalahan yang membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pasokan. Saat ini kami masih fokus memberikan imbauan dan peringatan keras, namun pengawasan akan terus diperketat,” ujar Kompol Farel Haris.
Ia menegaskan, operasi ini adalah bukti komitmen kepolisian menjaga ketersediaan energi dan memutus mata rantai praktik ilegal yang merugikan rakyat banyak.
Cek Kendaraan dan QR Code, Waspadai Tangki Modifikasi
Selain memeriksa stok dan alur distribusi di SPBU, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap sejumlah kendaraan yang sedang mengantre.
Fokus pengecekan diarahkan pada keabsahan QR Code yang wajib dimiliki pengguna kendaraan, serta pemeriksaan kondisi tangki bahan bakar. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dan mencegah penggunaan tangki siluman atau tangki yang telah dimodifikasi guna menampung BBM bersubsidi dalam jumlah berlebih untuk disalahgunakan.
Suroto H. Prayogo dari pihak Pertamina menegaskan bahwa sistem penyaluran saat ini sudah dibatasi dan terintegrasi dengan kode QR agar subsidi tepat sasaran. Ia meminta operator SPBU untuk lebih waspada dan selektif.
“Kami telah berulang kali mengimbau pengelola SPBU agar tidak melayani kendaraan yang memiliki indikasi mencurigakan, seperti QR Code ganda, atau yang melakukan pengisian berulang dan dalam jumlah tidak wajar. Verifikasi langsung saat transaksi adalah kunci agar BBM subsidi tidak lari ke sektor yang tidak berhak,” tegas Suroto.
Arahan Bupati Pasaman Barat H. Yulianto : Pastikan Pasokan Aman dan Merata, sementara itu, Kepala Dinas Koperindag Pasaman Barat, Agusli, menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas perintah langsung Bupati. Pemerintah daerah meminta seluruh elemen terkait aktif bergerak mengawasi agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat.
“Arahan Bapak Bupati sangat jelas : untuk memastikan pasokan aman, distribusi lancar, dan tepat sasaran. Ada dua hal utama yang kami jaga, yaitu ketersediaan barang dan pemerataan agar semua warga yang berhak bisa mendapatkan dengan mudah. “Kami tidak ingin rakyat menjadi korban dari kelalaian atau kecurangan pengelolaan di lapangan,” ungkap Agusli.
Ia menambahkan, langkah cepat ini diperlukan mengingat kondisi geopolitik global yang saat ini sangat memengaruhi sektor energi, sehingga kewaspadaan di tingkat daerah harus ditingkatkan.
Dalam pengecekan yang dilakukan di SPBU Batang Toman (Kecamatan Pasaman) dan SPBU Sarik (Kecamatan Luhak Nan Duo), tim gabungan menyoroti potensi pelanggaran yang masih terjadi, antara lain praktik pengambilan BBM menggunakan jeriken tanpa izin resmi, serta kendaraan yang terindikasi membawa tangki tambahan.
Tim mengingatkan kembali kepada seluruh pengusaha SPBU dan masyarakat pengguna agar mematuhi aturan main yang berlaku.
Polres Pasaman Barat juga memberi sinyal tegas bahwa jika di kemudian hari ditemukan praktik penimbunan, penyelewengan, atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, aparat akan langsung melakukan penindakan hukum tanpa pandang bulu sesuai peraturan perundang-undangan.
“Diharapkan dengan adanya pengawasan rutin dan sidak mendadak ini, distribusi BBM bersubsidi di Pasaman Barat menjadi lebih tertib, transparan, dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” tutupnya. (Adi)
