BNN Kota Sawahlunto Perkuat Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Sawahlunto, Sumbarjaya.com ~ Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi kepada berbagai elemen masyarakat. 

Langkah yang dilakukan ini adalah menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Sawahlunto pada Senin (8/6/2026).

Di acara ini hadir Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono, sebagai narasumber utama. Sosialisasi diikuti oleh ASN Kemenag Sawahlunto dengan tujuan meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat peran ASN dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, Didit menjelaskan bahwa persoalan narkoba di Indonesia dapat dianalogikan sebagai fenomena gunung es (iceberg phenomenon). 

Menurutnya, kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum selama ini hanyalah sebagian kecil dari permasalahan yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Permasalahan narkoba ibarat gunung es. Yang terlihat dan terdata hanya sebagian kecil, sementara di bawah permukaan masih banyak yang belum diketahui,” ularnya.

Ia menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, BNN terus mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta pembinaan kepada masyarakat dan institusi pendidikan.

Ini adalah sebagai bagian dari strategi pencegahan, BNN mendorong implementasi program IKAN (Integrasikan Kurikulum Anti Narkoba) di lingkungan pendidikan. Program tersebut bertujuan menanamkan pemahaman mengenai bahaya narkotika kepada peserta didik sejak usia dini.

BNN juga mengembangkan gerakan Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai dari Anak Bersih Narkoba) sebagai upaya membangun kesadaran dan ketahanan generasi muda terhadap pengaruh negatif narkotika.

Menurutnya, pendidikan dan pembentukan karakter sejak dini menjadi salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di masa mendatang.

Dalam kesempatan ini, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai klasifikasi narkotika berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menerangkan bahwa Narkotika Golongan I pada prinsipnya hanya diperuntukkan bagi kepentingan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta tidak digunakan untuk pelayanan kesehatan.

Sementara, Narkotika Golongan II dan Golongan III masih dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan medis dan terapi dengan pengawasan yang sangat ketat. 

Salah satu contoh yang umum digunakan dalam dunia kesehatan adalah morfin untuk penanganan pasien tertentu sesuai indikasi medis.

Meski memiliki manfaat dalam bidang kesehatan, Didit mengingatkan, berbagai jenis narkotika kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Penyalahgunaan tersebut dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari gangguan fisik dan mental hingga ketergantungan yang berpotensi merusak masa depan seseorang.

“Penyalahgunaan narkotika dapat menyebabkan mabuk, halusinasi, gangguan kesehatan, hingga ketergantungan yang berdampak buruk terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan masa depan penggunanya,” katanya.

Di akhir kegiatan ini, Kepala BNN Kota Sawahlunto juga mengajak kepada seluruh ASN untuk berperan aktif dalam mendukung gerakan pencegahan narkoba. 

ASN memiliki posisi strategis sebagai teladan sekaligus penyambung informasi di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Ia berharap, ASN dapat menjadi agen perubahan dengan memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar, meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba, serta turut mendukung berbagai program pencegahan yang dijalankan pemerintah.

Melalui sosialisasi ini, BNN Kota Sawahlunto berharap ada kesadaran masyarakat terhadap ancaman narkotika semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Fery)