Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkotika Dua Pelajar di Tangkap Polisi

Pessel, Sumbarjaya.com ~ Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar berhasil mengamankan dua pelajar diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar membenarkan hal tersebut bahwa, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu lalu (24/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Air Dingin, Kenagarian Bukit Buai, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Kedua pelaku berinisial JP (21) dan Z (17), yang diketahui berstatus pelajar. JP diketahui berasal dari Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, dan Z berasal dari Kampung Panambam, Kenagarian Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan.
Kasat menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Air Dingin,” ujarnya Jumat (26/6/2026).
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Saat itu petugas mendapati dua orang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor dan langsung dilakukan pengamanan,” katanya.
Setelah di hadirkan para saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan, petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa tiga paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Setelah itu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam Android merek Oppo warna biru serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hijau tanpa nomor polisi.
“Atas aksinya, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk di proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (Rizal)
