Tim Gabungan Unit URC Berhasil Ringkus Pelaku, Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Bersenjata Tajam

Pasaman Barat, Sumbarjaya.com – Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat dan jajaran Polsek Lembah Melintang berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (31 tahun) yang diduga terlibat kasus tindak pidana penganiayaan yang menggunakan senjata tajam.
Penangkapan dilakukan di kediaman keluarga pelaku di Jorong Sungai Magelang, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh sekitar pukul 16.00 WIB, Jumat (3/7/2026).

Penangkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/83/VII/2026/SPKT/Polsek Lembah Melintang/Res Pasbar/Sumbar tertanggal 3 Juli 2026. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K.

“Tersangka AR diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang disertai penggunaan senjata tajam terhadap korban bernama Samsul. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengamankan pelaku,” tegas Kasat Iptu Agung.
Peristiwa bermula saat tersangka AR berangkat bersama korban dan seorang rekannya menggunakan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi BK 1339 ABZ menuju SPBU Ujung Gading untuk membeli bahan bakar minyak.
Karena kehabisan persediaan BBM, mereka kemudian membeli minuman tradisional tuak dan melanjutkan perjalanan ke tempat hiburan malam di kawasan Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh.
Saat sedang bernyanyi karaoke, perselisihan mulai terjadi antara AR dan korban karena keduanya sudah berada dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras. Pertengkaran sempat mereda, namun kembali memanas saat mereka dalam perjalanan pulang.
Di tengah perjalanan, AR menghentikan kendaraan, keluar, dan mengambil senjata tajam jenis samurai dari dalam mobil untuk mengancam korban.
Aksi tersebut sempat dilerai oleh rekannya yang kemudian merebut senjata itu agar tidak terjadi hal yang lebih buruk. Korban pun turun dan memilih berjalan kaki pulang seorang diri.
Namun situasi berubah ketika kendaraan kembali diputar untuk menjemput korban di depan Puskesmas Sungai Aur. Sesampainya di dalam mobil, pembahasan mengenai perselisihan itu kembali memicu emosi AR. Ia langsung mencekik leher, memukul wajah dan kepala korban.
Belum puas, AR kembali keluar mengambil samurai dari bagasi mobil dan menusukkannya ke arah mulut korban, mengakibatkan luka parah pada bagian bibir dan lidah.
Mendapatkan laporan dari keluarga korban, penyidik di bawah pimpinan Ipda Febgaseandi dari Polsek Lembah Melintang, didukung tim URC Satreskrim pimpinan Ipda Algino Ganaro, segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti permulaan. (Adi)
