Proyeksi APBD 2027 Turun 3,74 Persen, Pemko Padang Panjang Tetapkan 9 Prioritas Pembangunan Berbasis Kehati Hatian

Padang Panjang, Sumbarjaya.com – Pemerintah Kota Padang Panjang resmi memulai pembahasan arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD pada Senin (13/7/2026).
Wakil Walikota Padang Panjang Allex Saputra menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dalam paparannya, Pemko menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp495,1 miliar dengan pendekatan fiskal yang lebih realistis dan hati-hati.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, SE, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga camat dan lurah.
Kehadiran multipihak ini menandakan pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan kota untuk tahun depan.
Dalam nota pengantarnya, Wawako Allex Saputra memaparkan proyeksi keuangan daerah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp495.168.257.063, mengalami penurunan sekitar 3,74 persen dibandingkan target APBD 2026 (Rp514,4 miliar). Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih sesuai dengan potensi riil penerimaan.
Pendapatan Transfer: Diperkirakan naik 2,01 persen menjadi Rp385,2 miliar, didorong oleh peningkatan bagi hasil pajak dari Provinsi Sumatera Barat.
Belanja Daerah: Dialokasikan sebesar Rp485,1 miliar atau turun 5,69 persen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja.
Pembiayaan: Pemerintah mengalokasikan Rp10 miliar untuk penyertaan modal ke PT Bank Nagari guna memperkuat investasi daerah.
Pemerintah Kota memilih tidak memproyeksikan “Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah” dalam APBD 2027 sebagai wujud penerapan prinsip kehati-hatian (prudent).
Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global maupun nasional. Dengan anggaran yang lebih efisien, pemerintah berharap setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
Untuk memastikan anggaran terserap tepat sasaran, Pemkot Padang Panjang menetapkan sembilan prioritas pembangunan tahun 2027, yaitu :
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
2. Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
3. Penanggulangan kemiskinan.
4. Peningkatan investasi dan kesempatan kerja.
5. Pemerataan infrastruktur perkotaan.
6. Pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
7. Reformasi birokrasi.
8. Penguatan nilai budaya dan agama.
9. Penguatan inklusi sosial dan perlindungan kelompok rentan.
Usai penyampaian nota pengantar, dokumen KUA dan PPAS akan masuk ke tahap pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hasil kesepakatan dari kedua belah pihak nantinya akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2027. (Edy)
