Uang Rp9.312.000 Hilang di Konter, Karyawan Mengaku di Hipnotis Oleh Petugas Judi Online

Kota Solok, Sumbarjaya.com – Seorang karyawan konter di Kota Solok, Sumbar ia mengaku kepada pemilik konter bahwa ia diduga telah dihipnotis oleh seseorang petugas judi online yang tidak dikenal, Rabu (22/7/2026).

Dugaan Hipnotis tersebut hingga merugikan uang konter sebanyak Rp9.312.000 hilang. Namun berdalih, setelah dilakukan pemeriksaan di kantor polisi, ia diketahui mengambil uang tersebut untuk bermain judi online.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran mengatakan bahwa pelaku tersebut bekerja sebagai karyawan konter berinisial MD (24).

Pelaku merupakan warga Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

“Sedangkan korban atau pemilik konter  berinisial Y (31), merupakan warga Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok,” ujarnya.

Korban sendiri merupakan pemilik Konter Yuno Cell di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah.

Sementara itu, Pelaku MD diketahui sebagai karyawan yang belum lama bekerja di konter itu sekitar satu bulan.

“Setelah jam menunjukkan pukul 7.00 WIB, MD menyampaikan kepada korban bahwa ia telah menjadi korban hipnotis oleh orang tidak dikena dalam pengakuan saat berada di konter tersebut,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik petugas dari kepolisian, baru diketahui bahwa uang tersebut bukan hilang diambil pelaku MD untuk judi online.

“Menurut pengakuan pelaku MD, uang tersebut disetorkan ke akun e-wallet miliknya. Dipakai untuk bermain judi online hingga mengalami kekalahan,” pungkas Kasat. (Rizal)