Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumbar Bersama Polsek Ranah Batahan Berhasil Ringkus Kurir Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Pasaman Barat, Sumbarjaya.com – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat bersama personel Polsek Ranah Batahan Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan seorang kurir yang diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja berinisial JA (46) yang membawa puluhan paket ganja kering siap edar.

Penangkapan dilakukan di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K,.MH membenarkan peristiwa penangkapan terhadap kurir tersebut, ia menyebut pelaku berinisial JA berprofesi sebagai karyawan swasta yang bertugas mengantar barang haram lintas provinsi.

“Penangkapan ini merupakan kelanjutan pengungkapan dugaan kasus sebelumnya, terkait jaringan peredaran ganja antarprovinsi.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat, yang telah melaporkan adanya pendistribusian narkotika dari Payabungan, Sumatera Utara menuju Bukittinggi melalui jalur lintas Ujung Gading, kami segera turunkan tim khusus,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat mulai melakukan pemantauan intensif di sejumlah titik lintas wilayah Pasaman Barat sejak Sabtu (25/7/2026).

Pada hari Selasa dini hari sekitar pukul 00.02 WIB, petugas memantau pergerakan mobil Suzuki APV warna merah dengan nomor polisi B 1119 VKY yang dikemudikan JA memasuki wilayah Pasaman Barat.

Tim yang sudah bersiaga segera melakukan pembuntutan dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut tepat di depan Mapolsek Ranah Batahan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung berisi 27 paket ganja kering serta satu plastik hitam berisi tiga paket serupa yang disembunyikan di dalam kendaraan.

“Dari pemeriksaan awal, JA mengaku hanya bekerja sebagai kurir yang menerima upah untuk mengantarkan barang haram tersebut yang rencananya akan diedarkan di wilayah Pasaman Barat,” jelas Kapolres.

Kepolisian menegaskan komitmennya, akan terus memperketat pengawasan di sepanjang jalur perbatasan dan pintu masuk wilayah Sumatera Barat guna memutus rantai peredaran narkotika.

“Peredaran narkotika adalah musuh kita bersama. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, agar kita bersama-sama menjaga Pasaman Barat tetap bersih dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, dan terus mengungkap jaringan yang lebih luas dari peredaran narkotika tersebut. (Adi)