Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar Tangkap Pelaku AE, Diduga Terlibat Kasus Narkotika Jenis Sabu

Tanah Datar, Sumbarjaya.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Datar kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu dan berhasil menangkap pelaku berinisial AE.
Seorang pria berinisial AE (21) yang berhasil diamankan di sebuah rumah, di Jorong Kampung Baru, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Tertangkapnya pelaku AE, ia merupakan warga Jorong Koto Piliang, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/25/VIII/2026/Polres Tanah Datar tertanggal 1 Agustus 2026.
Kepolisian Resort Tanah Datar melalui Kasat Resnarkoba AKP Harmen membenarkan bahwa anggotanya berhasil menangkap seorang pria berinisial AE.
“Dugaan Kasus ini terungkap setelah Tim Sat Resnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa ada yang melakukan dugaan aksi narkotika, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif terkait aktivitas dugaan peredaran sabu di kawasan Jorong Kampung Baru,” ujarnya.
Untuk memastikan informasi tersebut dugaan transaksi tersebut, petugas melakukan penyamaran (Undercover buy) dengan memesan sabu melalui sambungan telepon kepada terduga pelaku. Transaksi kemudian disepakati berlangsung di rumah pelaku.
“Setelah Sampai di lokasi, petugas mengetuk pintu rumah. Saat pintu dibuka, tim langsung mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap AE,” katanya.
Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Kepala Jorong Suji Hardi dan Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Afri Ginaldo.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu set alat hisap sabu (bong),
Kemudian satu sendok sabu dari pipet bening, enam plastik klip bening, uang tunai Rp100 ribu, serta satu unit telepon seluler merek Oppo warna hitam, seluruh barang bukti merupakan miliknya, dalam penguasaan pelaku AE.
Atas perbuatannya, pelaku AE beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika lainnya. (Ant)
