Bupati Solok Ikuti Rakor Pemerintahan Provinsi Sumbar

0

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Bupati Solok, Jon Firman Pandu, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Aula Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang, pada Selasa lalu (5/8).

Kegiatan ini merupakan agenda penting yang diikuti oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, para Bupati dan Walikota, serta Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Sumbar, termasuk perwakilan dari Kabupaten Solok.

Rakor yang mengangkat tema “Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Sumatera Barat” dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa penerapan SPM harus menjadi prioritas utama dalam seluruh proses pembangunan daerah. Mulai dari tahap perencanaan hingga penganggaran, semua harus dirancang dan dilaksanakan dengan fokus pada pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.

SPM harus masuk secara eksplisit dalam dokumen perencanaan daerah seperti Renstra (Rencana Strategis), Renja (Rencana Kerja), dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini penting agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat,” tegas Gubernur.

Acara ini menghadirkan narasumber utama dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yaitu Restuardy Daud, beserta Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II, Suprayitno. Dalam paparan mereka, dijelaskan mengenai perkembangan dan capaian pelaksanaan SPM di Sumatera Barat selama beberapa tahun terakhir.

Restuardy Daud menyampaikan data terbaru yang menunjukkan kemajuan signifikan di Sumbar dalam pemenuhan SPM. Pada tahun 2019, capaian pemenuhan SPM di Sumbar tercatat sekitar 60 persen, namun pada 2024 telah meningkat menjadi 98 persen. Angka ini jauh melampaui rata-rata nasional yang saat ini berada pada kisaran 87,8 persen.

“Keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja Pemprov Sumbar, tetapi merupakan buah sinergi dan kerja keras seluruh kabupaten dan kota di daerah ini. Kerjasama yang solid antar pemerintah daerah di Sumbar patut diapresiasi,” ungkap Restuardy.

Lebih lanjut, Restuardy juga menambahkan bahwa secara nasional, Sumatera Barat menempati peringkat ke-7 dalam pelaksanaan SPM. Posisi ini menjadi prestasi yang membanggakan sekaligus tantangan agar Sumbar terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Dalam sesi diskusi tanya jawab, para peserta rakor aktif menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait implementasi SPM di wilayah masing-masing. Berbagai pengalaman dan strategi daerah pun dibagikan guna memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan publik.

Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen bersama, pada akhir acara dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah kabupaten dan kota, serta DPRD se-Sumatera Barat. Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkokoh sinergi dan memastikan seluruh pihak bekerja secara harmonis dalam pelaksanaan SPM ke depan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, yang hadir mendampingi Bupati juga menyatakan dukungannya penuh terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan masyarakat melalui penerapan SPM.

“Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD guna mempercepat capaian pelayanan dasar, sehingga masyarakat kita benar-benar merasakan manfaat pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Medison.

Rakor ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintahan di Sumatera Barat untuk menyelaraskan langkah dan fokus pada pencapaian pelayanan prima kepada masyarakat.

Dengan capaian yang terus meningkat dan komitmen bersama yang kuat, diharapkan pelayanan publik di Sumbar semakin berkualitas dan berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat. (Aqil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *