Pemkab Pasaman Barat Catat Realisasi Penyaluran Dana Desa

Pasbar, Sumbarjaya.com ~ Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar mencatat realisasi penyaluran dana desa hingga Juli 2025 mencapai Rp59,7 miliar atau 60,91 persen dari total alokasi Â.
Dana tersebut difokuskan untuk program pengentasan kemiskinan, mulai dari penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga rentan hingga pembiayaan kegiatan ketahanan pangan di tingkat nagari Â.
Capaian ini menunjukkan percepatan penggunaan anggaran desa, namun efektivitasnya dalam mengurangi angka kemiskinan akan sangat bergantung pada akurasi sasaran penerima dan keberlanjutan program ketahanan pangan yang dijalankan.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasaman Barat Syaikul Putra mengatakan, realisasi penyaluran dengan total Rp59.774.055.556 hingga bulan Juli dari anggaran Rp98,13 miliar selama 2025,” ujarnya Minggu (10/8/2025).
Dia merasa optimistis penggunaan anggaran desa yang ada dapat tercapai dengan penggunaan tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, realisasi dana desa yang telah cair itu merupakan pencairan tahap pertama.
Sedangkan untuk tahap kedua kemungkinan akan dicairkan ke kas nagari atau desa pada Oktober atau November 2025.
Ia menjelaskan, penggunaan dana desa untuk BLT maksimal 15 persen dari dana desa tiap nagari, ketahanan pangan disiapkan minimal 20 persen dan untuk nagari tanggap bencana sesuai kebutuhan nagari.
“Pemanfaatan dana desa juga untuk sekolah lapangan dalam rangka meningkatkan pengetahuan petani agar meningkatkan produksi,” ujarnya.
Selain itu ada juga pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan, pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintah, untuk pemulihan ekonomi nasional berupa pendirian, pengembangan, peningkatan kapasitas badan usaha milik nagari, pengembangan usaha ekonomi produktif dan pengembangan desa wisata.
Selanjutnya, menjalankan program prioritas nasional berupa ketahanan pangan nabati dan hewani, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa serta pencegahan dan penurunan stunting.
Ia mengingatkan, kepada pihak nagari agar dalam penggunaan dana desa harus mengacu kepada aturan yang berlaku sehingga tidak berpotensi disalahgunakan.
Per 14 Juli 2025, realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp 40,34 triliun, atau setara dengan 58,46% dari total pagu anggaran sebesar Rp 69 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 1,62 triliun dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, yang telah menjangkau 7.918 desa di seluruh Indonesia. Sebelumnya, hingga Juni 2025, realisasi Dana Desa tercatat sebesar Rp 37,38 triliun, atau sekitar 46,38% dari total pagunya. (Ardi)