Bupati Tanah Datar Perjuangkan Tenaga Honorer Sampai ke Pusat

0

Batusangkar, Sumbarjaya.com ~ Didalam memjawab pertanyaan tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang akhir-akhir ini terkhusus R4 yang dirumahkan atau diberhentikan. 

Bupati Tanah Datar Eka Putra kumpulkan seluruh honorer jajaran Pemkab Tanah Datar di Gedung Maharajo Durajo Batusangkar Sabtu (23/8/2025)

“Saat ini banyak tenaga honorer yang dirumahkan, itu membuat resah dan kegalauan bagi Bapak, Ibuk, apakah saya memberhentikan Bapak dan Ibuk? dan buat apa Bapak Ibuk mencari saya, ” ujar Bupati. 

“InsyaAllah kita berjuang dan sudah beberapa hari ini kita pemerintah daerah sudah mengusulkan nama Bapak Ibuk ke pusat supaya Bapak Ibuk bisa menjadi PPPK Paruh Waktu,” ucapnya.

Bupati Eka juga menyampaikan, akan memperjuangkan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan saat ini pengusulan ke pusat masih terus diproses hingga batas waktu sampai tanggal 25 ini.

“Saya minta kepada Bapak Ibuk jangan mudah terpengaruh dengan informas-informasi yang berseliweran saat ini di berbagai platform digital, terkait tenaga honorer banyak yang diberhentikan, justru kita akan terus berusaha memperjuangkannya,” tambah Bupati. 

Biarkan kami bekerja jangan sampai terprofokasi dengan hal-hal yang akan membuat terganggunya Bapak Ibuk kita di OPD bekerja, karena saya sudah perintahkan tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan di Tanah Datar. 

“Aartinya kami sedang memperjuangkan Bapak dan Ibuk, karena yang menerima itu pusat, kami mengusulkan, mari kita doakan bersama jadi jangan datang ke sana-sini cukup ke Masjid dan Tahajjud,” ujarnya. 

Bupati Eka juga sampaikan honorer yang dikumpulkan hari ini agar tetap fokus bekerja, selagi datanya lengkap akan diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu.

Sebelumnya, Kepala BKSDM Tanah Datar Drs.Yusrizal menyampaikan jika pertemuan tersebut digagas langsung Bupati Eka Putra, dimana tujuannya selain bersilaturrahmi juga untuk memberikan informasi tentang kebijakan pemerintah terkait rencana pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Dikatakan Yusrizal calon PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi pegawai Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (Database) pegawai dan non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sesuai dengan yang tercantum dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Non ASN Kabupaten Tanah Datar yang telah mengikuti tahapan seleksi PPPK namun tidak bisa mengisi formasi disediakan adalah sebanyak 1.433 orang, yang tersebar di rumah sakit, puskesmas, sekolah dan lainnya,” ujar Yusrizal.

Terkait data non ASN yang sudah masuk database setelah verifikasi yang dilakukan perangkat daerah maka jumlah calon PPPK Paruh Waktu yang akan diusulkan ini menjadi 1.409 orang, ini berkurang yang disebabkan ada yang meninggal dunia, tidak aktif lagi, bekerja dan kemampuan keuangan.

Pertemuan ini, turut hadir dan audiensi tersebut Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Setda, Kepala OPD dan pejabat lainnya. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *