Dua Orang Pria Diduga Terlibat Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Berhasil di Tangkap Tim Klewang Polresta Padang

Padang, Sumbarjaya.com ~ Dua orang pria berinisial RA(37) dan F(34) yang diduga terlibat kasus pencurian bermotor jenis mobil pikap, di wilayah Padang Timur berhasil ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang, pelaku ditangkap malam sekitar pukul 05:00 WIB, Minggu (31/8/2025)
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan adanya penangkapan tersebut, ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan masyarakat terkait kehilangan mobil jenis pikap yang terjadi beberapa hari lalu.
“Dua tersangka berhasil diamankan oleh Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, kemudian kami melakukan penyelidikan, Kedua tersangka diduga terlibat kasus pencurian kendaraan jenis mobil pikap dengan modus pemberatan, aksi pelaku menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah,” ujar Kasat Reskrim.
Ia menjelaskan, dugaan kasus pertama terjadi pada (14/6/25) di daerah Situjuh, di depan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas Padang.
Menurut keterangan polisi, korban bernama Harmon ia kehilangan mobil pikap Suzuki Futura bermuatan buah-buahan juga perlengkapan dagang, kerugian ditaksir mencapai Rp.80 juta.
Kemudian, dugaan kasus pencarian kedua terjadi pada (11/4/25) di daerah Kis Mangunsakoro, di depan Gudang Grafika nama korban, Romi Irman, ia telah melaporkan kehilangan mobil pikap Mitsubishi milik perusahaan PT. Amanah Insanillahia juga ditaksir kerugian sekitar Rp.64 juta.
Ia menjelaskan, laporan ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyelidikan intensif dari informasi yang kami dapatkan, dugaan kasus pencurian ini mengarah kepada dua orang tersangka ini, mereka sudah kami amankan,” jelasnya.
Sebelumnya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, soal keberadaan salah satu tersangka. Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku RA di depan Rumah Sakit Yos Sudarso, Kota Padang.
Seterusnya, tim juga melakukan pengembangan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku F di rumahnya, di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah, Padang. Pelaku F berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Atas perbuatan mereka, polisi menyita Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter Y tiga obeng ketok, dan dua kunci letter L yang diduga digunakan dalam aksi pencurian ini, dan diamankan kendaraan hasil curian, dari info yang beredar kendaraan lainnya telah dijual ke luar daerah, bahkan ada yang dipasarkan,” pungkasnya. ( i )
