Dua DPO Bandar Narkoba Berhasil di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Solok Selatan

Solok Selatan, Sumbarjaya.com ~ Jajaran Sat Resnarkoba Polres Solok Selatan kembali menangkap dua DPO bandar narkoba di Padang.
Dua bandar narkoba ini diduga pemasok utama sabu ke wilayah Kabupaten Solok Selatan berhasil ditangkap dalam operasi di Kota Padang, sekitar pukul 17:30 WIB, Rabu (3/9/2025).
Kedua pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2025 lalu, pelaku berinisial N (42) dan I (46). Para pelaku di tangkap polisi tanpa perlawanan saat berada di kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K membenarkan penangkapan itu. “Benar, dua terduga bandar narkoba berhasil diamankan. “Mereka selama ini menjadi pemasok sabu ke seluruh kecamatan di Kabupaten Solok Selatan,” ujarnya.
Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan mendalam berdasarkan laporan polisi Agustus 2025.
Dari laporan itulah, Tim gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Solok Selatan IPTU Novitri Anhar, ST. M.Kom melakukan pengintaian intensif selama dua hari dengan dukungan Satres Narkoba Polresta Padang.
“Proses pengintaian berjalan lancar dan akhirnya kedua DPO berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tambah Kapolres.
Saat ini kedua bandar narkoba sudah dibawa ke Polres Solok Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan, berkemungkinan ada pelaku lainnya.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. “Dengan tertangkapnya para pemasok ini, kami berharap peredaran narkoba di Solok Selatan dapat ditekan. Narkoba adalah musuh bersama,” ujarnya.
Penangkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas narkoba, yang merusak generasi muda. Ia mengajak kepada masyarakat berperan aktif untuk memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Rizal)