Wali Kota Bersama Wakil Walikota Padang Panjang Serahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Padang Panjang, Sumbarjaya.com ~ Sebanyak 108 warga Kota Padang Panjang yang telah terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-4 telah menerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota Padang Panjang, Rabu (3/9/2025).
Bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta untuk masing-masing penerima. Rinciannya, Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan serta Rp2,5 juta untuk upah pekerja.
Dana tersebut akan disalurkan melalui Bank Nagari dan diperuntukkan khusus untuk perbaikan atap, lantai, dan dinding.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Hendri Arnis didampingi Wakil Walikota Allex Saputra di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota.
Wako Hendri menegaskan komitmen Pemko untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi perumahan, ekonomi, maupun pendidikan.
“Jangan mudah terprovokasi dengan kondisi yang terjadi saat ini. Mari kita tetap menjaga kenyamanan dan kesejahteraan kota kita.
Saya juga menitipkan kepada para lurah untuk mengawasi program ini, agar bantuan benar-benar digunakan untuk pembangunan rumah, bukan diperjualbelikan,” ujarnya.
Ia juga meminta jajaran untuk terus melakukan pendataan masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni, termasuk yang mengalami stunting dan kekurangan gizi.
“Untuk tahun 2026, kita menargetkan sebesar Rp5 miliar untuk program bedah rumah. Semoga dapat terealisasi dan masyarakat semakin sejahtera.
Saya juga akan memberikan reward khusus bagi warga yang mampu menyelesaikan pembangunan dalam satu bulan,” pungkasnya. (Ant)