Jajaran Tim Resmob Polda Sumbar Berhasil Amankan Residivis Dugaan Kasus Pencurian dan Bobol Rumah

Padang, Sumbarjaya.com ~ Jajaran Tim Resmob Polda Sumbar berhasil mengamankan seorang residivis dugaan kasus pencurian dan spesialis bobol rumah. Pelaku berinisial WK (38), merupakan warga Tanjung, Kasang, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB, di rumahnya kawasan Jalan Bandes Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sabtu (20/9/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani, S.I.K.MH melalui Kanit Resmob AKP Andri, SH membenarkan hal tersebut, bahwa pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas sekitar 4 bulan yang lalu,” ujarnya.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian berupa 1 unit handphone.
Dan mengamankan sejumlah uang tunai, serta perhiasan emas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
“Pada saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan cara melepas pakaian dan bersembunyi di loteng rumah. Namun, setelah dilakukan pengepungan selama 30 menit, akhirnya pelaku berhasil di tangkap,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit HP Vivo Y19s warna hitam. Sementara, hasil curian berupa perhiasan emas masih dalam proses pencarian.
Dalam pemeriksaan, pelaku WK mengakui perbuatannya, sementara seorang rekannya berinisial JS yang saat ini masih dalam pengejaran polisi, uang hasil curian telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dari keterangan polisi pelaku sudah berulang kali terlibat kasus yang sama. Di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, yang tercatat sebanyak 30 TKP, bahkan pelaku sebelumnya juga pernah diproses di Polres Pesisir Selatan,” pungkasnya. (Red)