Polsek Padang Utara Tangkap Pelaku Diduga Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air

Padang, Sumbarjaya.com ~ Unit Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara kembali membuahkan hasil. Dalam rangka Operasi Sikat Singgalang 2025.

Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AT (25) yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di SDN 13 Lolong Belanti, Padang Utara. 

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, SH.MH ia membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berinisial AT, kami tangkap di rumahnya di Jalan Beringin Baru, Lolong Belanti, pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB,” ujar AKP Yuliadi, Kamis (23/10/2025).

Dugaan Kasus pencurian ini dilaporkan oleh pihak sekolah, peristiwa terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diketahui mencuri satu unit mesin pompa air merek Sanyo, menyebabkan kerugian bagi pihak sekolah mencapai Rp5.000.000.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Padang Utara langsung memerintahkan Unit Opsnal Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus ini.

“Setelah menerima laporan, saya langsung perintahkan tim untuk bergerak cepat. Tindak kejahatan yang merugikan fasilitas publik, apalagi sekolah, harus segera kami tangkap pelakunya,” tegas Kapolsek.

Unit Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara, yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit, segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada, tim akhirnya berhasil mengantongi identitas dan lokasi persembunyian pelaku.

Pada Kamis dini hari, polisi menggerebek rumah AT di Lolong Belanti. Penangkapan yang disaksikan oleh dua anggota Polri, Afriyo dan Bobi, berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan.

Saat diinterogasi, pelaku AT mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa mesin pompa air tersebut sudah dijual oleh pelaku.

“Saat ini, pelaku AT telah diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses  hukum lebih lanjut,” ujarnya. 

“Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Kami akan melakukan mengembangkan terhadap kasus ini untuk mengetahui ke mana barang bukti itu dijual,” katanya. 

Proses penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Padang Utara dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya, khususnya melalui implementasi Operasi Sikat Singgalang 2025. ( i )