Kajari Dharmasraya Minta Kepada Insan Pers Untuk Memberikan Informasi Yang Akurat Terkait Pelanggaran Hukum

Dharmasraya, Sumbarjaya.com ~ Kajari Dharmasraya mengatakan, haram baginya untuk menutup kasus kalau sudah sampai kepada penyidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Sumanggar Siagian, SH, MH, didampingi juga Kasi Intel Robby, di kantornya saat bersilaturahmi dengan PWI Kabupaten Dharmasraya, Selasa (11/11/2025).
Ia mantan Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kajati Sumatera Utara (Sumut), ketika kasus sudah masuk kepada penyidikan dimana sebelumnya sudah di lakukan penyelidikan, artinya sudah ada dua alat bukti yang kuat, maka kasus tetap dilanjutkan.
Ia juga menyampaikan kepada rekan-rekan media untuk memberikan dukungan kepadanya dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Dan juga minta insan pers dapat memberikan informasi yang akurat terkait pelanggaran hukum. “Ayo kita bergandengan tangan untuk penegakan hukum,” katanya Kajari dihadapan para awak media. (Dan)
