Pemko Pariaman Telah Mengambil Langkah Strategis dalam Upaya Meningkatkan PAD

Pariaman, Sumbarjaya.com ~ Pemerintah Kota Pariaman telah mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik mulai ditugaskan untuk memperkuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD, Senin (17/11/2025).
Hal ini sebagaimana telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Afrizal Azhar, pada saat membuka kegiatan pembekalan bagi Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) acara bertempat di Aula Balai Kota Pariaman.
Dalam kata sambutannya, Sekda Afrizal menegaskan bahwa pembekalan tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemko Pariaman dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak.
“PPPK merupakan aset baru yang harus dimaksimalkan. Pendataan dan penagihan PBB-P2 bukan sekadar tugas tambahan, tetapi tugas utama yang menentukan capaian PAD kita tahun ini,”
“Materi pembekalan mencakup pemahaman regulasi terbaru, cara pendataan objek pajak secara tepat, hingga teknik komunikasi persuasif dalam penagihan,” ujarnya.
Melalui pelibatan langsung PPPK, Pemko Pariaman berharap dapat mempercepat proses pemutakhiran data PBB-P2 sekaligus meningkatkan keakuratannya.
“Data yang valid dinilai penting untuk mengurangi potensi kebocoran pajak dan memastikan seluruh potensi penerimaan dapat tergarap dengan optimal,” katanya.
Pembekalan, para PPPK akan segera diterjunkan ke lapangan sesuai wilayah kerja masing-masing. Mereka akan bekerja di bawah koordinasi BPKPD Kota Pariaman untuk memastikan seluruh wajib pajak di daerah tersebut memenuhi kewajiban pajak. ( Jef )
