Aksi Honorer Non ASN di Pasaman Barat Tuntut Kejelasan, Status dan Kepastian Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Pasaman Barat, Sumbarjaya.com ~ Ratusan tenaga honorer dan Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pasaman Barat menggelar aksi menuntut kejelasan status dan kepastian pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Aksi ini dipicu oleh ketidakjelasan informasi terkait pengusulan status Non-ASN melalui portal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) yang hingga kini belum tuntas, Jumat (21/11/2025).

Dalam tuntutannya, para honorer dan Non-ASN meminta agar Rapat Paripurna Ketuk Palu anggaran tahun 2026 ditunda hingga ada kejelasan status usulan Non-ASN dari KemenpanRB.

Mereka juga mendesak DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk segera menindaklanjuti kendala yang terjadi terkait portal KemenpanRB, yang menyebabkan seluruh Non-ASN belum diusulkan secara online.

Selain itu, para pengunjuk rasa menegaskan bahwa mereka tidak menuntut pembayaran gaji lima bulan yang belum dibayarkan. Namun, mereka memohon agar gaji paruh waktu dapat dianggarkan pada tahun anggaran 2026.

Tuntutan lainnya adalah agar Bupati Pasaman Barat segera menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pengusulan paruh waktu yang disaksikan oleh seluruh Non-ASN.

Jika tuntutan ini tidak segera diindahkan, seluruh Non-ASN mengancam akan melakukan mogok kerja.

Aksi ini menunjukkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi oleh para tenaga honorer dan Non-ASN di Pasaman Barat, yang berharap mendapatkan kejelasan dan kepastian terkait status kepegawaian mereka. (Adi Candra)