Ditreskrimsus Polda Sumbar Tanggapi Munculnya Dugaan Praktik Pembalakan Liar

Padang, Sumbarjaya.com ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menanggapi munculnya dugaan praktik pembalakan liar yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor pemicu banjir bandang di sejumlah daerah di Sumbar.
Meski isu tersebut mulai berkembang di tengah masyarakat, penyelidikan resmi belum dilakukan karena kepolisian saat ini memprioritaskan upaya penanganan dan pemulihan bencana, Jumat (28/11/2025).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, mengatakan, pihaknya tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya unsur dugaan pidana lingkungan, di balik bencana banjir bandang yang menelan puluhan korban jiwa.
Namun, ia menekankan bahwa keselamatan warga dan pemulihan situasi di lapangan menjadi prioritas utama kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
“Untuk saat ini, kami fokus terlebih dahulu pada penanganan bencana, termasuk membantu proses evakuasi, pendataan korban, serta mendukung kebutuhan kemanusiaan,” ujarnya.
“Setelah situasi stabil, barulah kami akan masuk ke tahap penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana, termasuk kemungkinan adanya pembalakan liar,” tambahnya.
Ditreskrimsus Polda Sumbar Kombes Andri menjelaskan, Ditreskrimsus Polda Sumbar sudah menyiapkan tim untuk melakukan pemetaan awal terhadap kawasan hulu sungai yang terdampak banjir bandang.
Langkah tersebut baru dapat berjalan maksimal setelah aktivitas pencarian dan penanganan korban dinyatakan selesai.
Ia juga menyatakan bahwa isu pembalakan liar perlu diverifikasi secara ilmiah dan tidak boleh hanya didasarkan pada opini publik. “Setiap temuan harus diukur berdasarkan bukti.
“Jika memang ada aktivitas illegal logging, tentu akan kami tindak. Tapi semua harus melalui proses penyelidikan sesuai prosedur,” ujarnya.
Polda Sumbar, kata Andri, akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Gakkum KLHK, BKSDA, dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa penyelidikan nanti berjalan objektif dan komprehensif.
Polri juga membuka peluang pelibatan ahli kehutanan dan hidrologi untuk mengamati perubahan bentang alam di kawasan hulu.
“Bencana ini menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar. Jika nanti ditemukan ada pihak-pihak yang merusak hutan dan memperparah dampaknya, tentu akan kami proses secara tegas,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan informasi apa pun yang berkaitan dengan aktivitas penebangan liar, terutama di wilayah rawan banjir bandang.
Kombes Andri memastikan bahwa laporan masyarakat akan menjadi salah satu bahan pembanding dalam proses penyelidikan mendatang.
“Hingga kini, Polda Sumbar bersama tim gabungan masih fokus pada evakuasi, identifikasi korban, serta pemulihan akses di wilayah terdampak.
Ia mengatakan, penyelidikan dugaan kejahatan lingkungan akan dilaksanakan setelah fase darurat bencana dipastikan selesai. ( i )
