Mungkin Tuhan Sudah Bosan dan Alam Enggan Bersahabat Dengan Kita

Sumbarjaya.com 2025
“Mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita / Yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa / Atau alam mulai enggan bersahabat dengan kita / Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang”

Lagu di atas merupakan lirik lagu dari penyanyi kondang yang tersohor di era-90 Ebiet G. Ade. Meskipun hanya sebuah lagu akan tetapi memiliki makna dan arti yang mendalam bagi orang yang memahami.
Petikan “Mungkin Tuhan Mulai Bosan” merupakan sebuah ungkapan kepada manusia yang terlena akan dunia, tidak takut berbuat kemaksiatan dan dosa. Yang akhirnya Tuhan mendatangkan azab dan bencana.

Sedangkan “Alam Mulia Enggan Bersahabat Dengan Kita” merupakan bagian dari lirik lagu sebelumnya. Yang juga mencerminkan Ketamakan dan kerakusan manusia, merusak lingkungan sehingga terjadilah bencana alam seperti banjir bandang dan longsor.

Meskipun hanya seni sebuah lagu, namun nyatanya memang sedang kita rasakan sekarang. Musibah dan bencana silih berganti setiap tahun, semua karena perbutan manusia itu sendiri.

Dalam Al-Qur’an menunjukkan bahwa musibah disebabkan oleh ulah manusia QS. Asy-Syura (42): ayat 30: “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).
Perilaku Mengundang Bencana :

Ranah Minang Sumatera Barat Terkenal Dengan Falsafah “Adiak Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah. Syara” Mangato Adaik Mamakai”.
Ini menunjukkan bahwasanua syariat Islam (syara’) dan adat istiadat adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan oleh orang minang. Dimana syariat sebagai pedoman dan adat sebagai cara penerapannya dalam kehidupan masyarakat.
Namun dalam kenyataannya dalam 10 tahun terakhir falsafah tersebut, hilang seperti ditelan bumi Kemaksiatan dan Kriminal mulai dari Narkoba, LGBT, Pelecehan dan Perkosaan.
Hingga pembunuhan marak terjadi di tanah “Rang Minang” Bahkan, sudah menjadi hal yang lumrah kita mendengarnya.
Meskipun tidak ada data statistik resmi atau sensus nasional yang secara spesifik menghitung jumlah individu LGBT di Sumatera Barat (Sumbar). Namun, beberapa sumber media dan hasil penelitian akademis pernah menyinggung perkiraan angka atau data terkait pelaku LGBT.
Pada tahun 2022, beberapa laporan media lokal, mengutip data yang diduga berasal dari tim konselor penelitian terkait HIV/AIDS atau survei, menyebutkan bahwa Sumatera Barat berada di peringkat ke-5 provinsi dengan jumlah LGBT terbanyak di Indonesia.
Dengan perkiraan angka mencapai sekitar 18.000 orang yang terdata, terutama terkait dengan perilaku berisiko HIV seperti Lelaki Seks Lelaki (LSL).
Penelitian lain berfokus pada persepsi dan sikap terhadap LGBT di kalangan remaja atau mahasiswa di Padang dan Bukittinggi, menunjukkan adanya aktivitas atau komunitas tertentu, namun tidak memberikan angka populasi yang pasti.
Penting untuk dicatat bahwa angka-angka ini sering kali merupakan perkiraan berdasarkan sampel penelitian atau data kasus kesehatan tertentu (seperti HIV/AIDS), dan mungkin tidak mencerminkan jumlah total populasi LGBT.
Narkotika di Sumbar :
Narkotika menjadi masalah serius di Sumatera Barat (Sumbar). Berdasarkan data terbaru, terdapat peningkatan kasus narkoba di Sumbar pada tahun 2024. Berikut beberapa fakta terkait narkotika di Sumbar.
1.- Peningkatan Kasus: Polda Sumbar mencatat 1.434 kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2024, meningkat 7,04% dibandingkan tahun sebelumnya 2023 yang berjumlah 1.333 kasus.
2.- Peringkat Nasional: Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2023, Sumbar berada di peringkat ke-6 tertinggi dalam kasus narkoba di Indonesia, dengan 65 ribu warga terjerat kasus narkoba.
3.- Dampak Kriminalitas: Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyatakan bahwa peningkatan kasus narkoba memiliki kaitan erat dengan meningkatnya angka kriminalitas di wilayah Sumbar.
Dalam persoalan ini, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah narkoba ini dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi.
Pengrusakan Lingkungan, PETI.
Q.S. Ar-Rum (30): 41: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Tidak hanya perilaku sek menyimpang, Narkotika dan Kejahatan lainnya. Hutan di Sumatera Barat, juga rentan akan pengrusakan lingkungan, melalui penebangan liar untuk membuka lahan baru dan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin.
(Penambangan Emas Tanpa Izin) di Sumatera Barat (Sumbar) menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Berikut beberapa informasi terkait PETI di Sumbar.
PETI di Sumbar tersebar di beberapa daerah, termasuk Pasaman Barat, Pasaman, dan Limapuluh Kota. Di Pasaman Barat, PETI banyak ditemukan di Kecamatan Koto Balingka dan Talamau.
Dampak PETI telah menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan risiko longsor di daerah sekitar.
Selain itu, PETI juga merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat. Karena air raksa yang digunakan mengandung mercury berbahaya apalagi mencemari air tanah yang dikonsumsi oleh makhluk hidup.
Jumlah Kasus dan Tersangka. PETI, Polda Sumbar telah menangani 16 kasus PETI dengan 42 tersangka yang diamankan sejak Januari hingga Juni 2025.
Penebangan Liar di Kawasan Hutan.
Berdasarkan data yang tersedia, Sumatera Barat (Sumbar) mengalami penurunan tutupan hutan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berikut beberapa informasi terkait kehilangan hutan di Sumbar.
4.- Tahun 2022 Sumbar kehilangan 27.447 hektar hutan, yang setara dengan 1,5% dari total tutupan hutan pada tahun 2021.
5.- Periode 2 tahun (2021-2022), Sumatera Barat kehilangan 19.854 hektar hutan, yang merupakan bagian dari total kehilangan hutan di Indonesia.
Banjir dan Longsor yang memakan korban jiwa merupakan peringatan Tuhan bagi manusia. Agar kita semua dapat berintropeksi diri, bertobat, dan kembali kejalan yang diridhoinya. (Red)
