Keselamatan Warga Menjadi Prioritas, Pemkab Solok Perpanjang Masa Tanggap Darurat

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Keselamatan warga menjadi prioritas, Pemerintah Kabupaten Solok resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari ke depan, hingga 22 Desember 2025.

Keputusan ini diambil untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal dan warga terdampak mendapatkan perlindungan maksimal, Selasa (16/12/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison juga menyampaikan, kondisi pascabencana masih memerlukan perhatian serius.

Berdasarkan pendataan sementara, total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp.1,3 triliun, mencakup aset pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan masyarakat.

“Beberapa wilayah seperti Kecamatan Junjung Sirih, Singkarak, dan Kubung masih membutuhkan penanganan intensif. Saat ini tercatat 235 Kepala Keluarga atau 925 jiwa masih mengungsi,” ujar Sekda.

Selain itu, Pemkab Solok terus memulihkan infrastruktur, terutama jalur sungai di lima lokasi terdampak : Koto Sani, Muaro Pingai, Paninggahan, Selayo, dan Saniang Baka.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu memberikan apresiasi kepada Forkopimda dan seluruh pihak yang terlibat aktif dalam penanganan bencana.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja bersama menangani bencana di Kabupaten Solok,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, perpanjangan masa tanggap darurat ini memberikan tambahan waktu untuk memaksimalkan upaya di lapangan sebelum memasuki masa transisi pascabencana secara terencana.

Bupati menambahkan, Provinsi Sumatera Barat mendapat alokasi anggaran Rp.13,5 triliun dari Pemerintah Pusat untuk penanganan bencana. Seluruh OPD diinstruksikan menjaga komunikasi intensif dengan kementerian terkait agar bantuan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memastikan proses tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana berjalan cepat, tepat, dan efisien.

Hadir dalam kesempatan itu, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, serta Kepala OPD terkait. (Yef)