Empat Orang Pria Berhasil Diamankan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Padang, Sumbarjaya.com ~ Sebanyak empat orang pria merupakan warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berhasil diamankan oleh Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Padang setelah terjaring operasi ketertiban umum (Trantibum) yang digelar Satpol-PP Kota Padang, Jumat (26/12/2025) malam.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku.

Bahwa sebanyak empat orang pria berhasil diamankan masing-masingnya berinisial MJ (21) warga Padang Laweh, Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, YS (17) pelajar asal Pasar, Ampiang Parak, Kecamatan Sutera.

Kemudian diamankan berinisial MI (18) pelajar asal Timbulun, Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera, dan RW (20) warga Padang Laweh, Ampiang Parak, pekerjaan swasta.

“Empat pria ini diamankan setelah terjaring razia Satpol-PP Kota Padang dan diduga melakukan transaksi narkoba,” ujarnya.

Ia menjelaskan kronologi penangkapan, berawal saat personel Satpol-PP melakukan patroli Trantibum di kawasan Masjid Raya Sumatera Barat. Pada saat patroli, petugas mendapati ada empat orang pria yang masih berkeliaran hingga larut malam.

Saat penertiban tersebut, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis ganja di dalam jok sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah.

“Kemudian Satpol-PP Kota Padang mengamankan pria tersebut ke Polresta Padang. Tim Rajawali Sat Resnarkoba menjemput para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang ganja, terbungkus kertas papir, satu kotak rokok berisikan batang dan ranting ganja.

Kemudian daun yang diduga ganja kering, satu lembar kertas timah rokok berisikan ganja, satu lembar kertas papir, dan satu tas ukuran kecil warna abu-abu.

Dua unit sepeda motor Honda Scoopy hitam merah nomor polisi BA 2439 KAA dan Honda Stylo warna krem nomor polisi BA 5302 GAO.

Dari hasil interogasi, barang bukti tersebut milik para pelaku, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Padang. ( i )