Sat Resnarkoba Polres Payakumbuh Berhasil Ringkus Pelaku Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Payakumbuh, Sumbarjaya.com ~ Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Payakumbuh berhasil meringkus dua orang pelaku diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi dalam operasi tangkap tangan yang digelar sekitar pukul 20:00 WIB.

Penangkapan dilakukan di pinggiran Jalan Diponegoro, Kelurahan Subarang Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Jumat (2/1/2026).

Dua tersangka yang diamankan masing-masingnya berinisial D (29) dan A (36). Polisi berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 20 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan pelaku.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendra membenarkan hal tersebut, ia mengatakan penangkapan kedua tersangka merupakan target operasi yang telah lama dipantau.

“Benar, dua orang tersangka sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hendra saat dikonfirmasi.

Kasat menjelaskan, pengungkapan dugaan kasus ini bermula dari penangkapan terhadap tersangka D.

Pada saat itu, D tidak menyadari bahwa pergerakannya telah diincar sejak keluar dari rumah kontrakannya hingga akhirnya disergap di pinggir jalan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat dan Ketua RT, Petugas, juga menemukan 20 butir pil ekstasi yang disimpan dalam plastik bening di saku celana pelaku D.

Kepada polisi pelaku mengakui bahwa puluhan barang haram pil ekstasi tersebut akan diserahkan kepada seseorang atas perintah pelaku berinisial A, yang disebut sebagai pemiliknya.

Berdasarkan pengakuan pelaku D petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap  pelaku A di rumah kontrakan D, yang berlokasi di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang haram pil ekstasi, yang diamankan serta kemungkinan adanya jaringan lain,” katanya.

Selain mengamankan kedua tersangka dan barang bukti, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. (Rizal)