Polres Sijunjung Grebek Lokasi PETI Yang Diduga Meresahkan Masyarakat

 Sijunjung, Sumbarjaya.com ~ Polres Sijunjung menggerebek lokasi penambangan emas ilegal (PETI) yang diduga meresahkan masyarakat.

Menurut kesaksian warga setempat berinisial Al, Lokasi PETI di Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung para pelaku ditangkap dini hari. Tujuh pelaku diamankan beserta dua alat berat jenis Hitachi, saat digerebek polisi kemarin lalu, ” ujarnya kamis (15/1/2026).

Penggerebekan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penambangan ilegal menggunakan alat berat.

Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, mengatakan operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hendra Yose.

Tim Opsnal bergerak menuju lokasi yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Polres Sijunjung.

“Pada pukul 03.30 WIB, petugas mendapati dua alat berat sedang beroperasi secara ilegal di aliran sungai Batang Lisun,” ujar AKBP Willian.

Selain pelaku dan alat berat, polisi juga menyita barang bukti berupa dua lembar karpet saringan dan butiran halus berwarna kuning yang diduga emas.

Para tersangka terancam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. (Fery)