Polresta Pangkalpinang Kembali Berhasil Ungkap Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencabulan

Pangkalpinang, Sumbarjaya.com ~ Polresta Pangkalpinang kembali berhasil mengungkap dugaan kasus tindak pidana pencabulan di ruang publik dengan modus “Begal Payudara”. Begal Nenen, yang dilakukan oleh seorang pria berinisial F.
Pengungkapan ini bermula dari dua laporan polisi yang masuk pada 12 November 2025 lalu di Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol. Max Mariners membenarkan hal ini bahwa Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang kembali berhasil melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku F mengaku telah melakukan aksinya di 18 tempat kejadian perkara (TKP) semenjak tahun 2022 hingga 2025.
“Pelaku mengincar korban secara acak. Targetnya adalah perempuan yang melintas sendirian, terutama di jalan-jalan sepi,” ujar Kombes Pol Max Mariners, dalam Konferensi Pers pada Kamis (15/1/2026).
Kapolres Pangkalpinang menyebut, Modus pelaku dengan cara mendekati korban saat suasana jalan lengang, kemudian diduga melakukan tindakan cabul sebelum melarikan diri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, menambahkan bahwa pelaku memilih korban berdasarkan penampilan tertentu.
“Pelaku mengaku mencari korban yang dianggapnya menarik secara fisik dan biasanya perempuan yang mengendarai motor seorang diri pada malam hari,” jelasnya.
Saat ini, pelaku F telah diamankan dan Polresta Pangkalpinang dan kini masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Polresta Pangkalpinang mengimbau kepada masyarakat, khususnya perempuan yang sering beraktivitas malam hari, agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” pungkasnya. (Rizal)
