Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan Kembali Ringkus Pelaku Narkoba

Pesisir Selatan, Sumbarjaya.com ~ Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali ringkus dua pria yang diduga terlibat kasus Narkoba.

Kedua pria tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Selasa (13/1/2026).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial D (31) di Kampung Koto Rawang, Kecamatan Lengayang, sekitar pukul 15.30 Wib, melalui strategi pembelian secara terselubung.

“Petugas berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti satu paket besar dan dua paket kecil ganja kering, timbangan digital, serta ranting ganja, yang disimpan di dalam kamarnya,” kata Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP, Hardi Yasmar, SH.

Kemudian tim melakukan penangkapan pada pukul 23.00 Wib di sebuah rumah di Kampung Sei Sirah, Kecamatan Sutera, dalam penggerebekan tersebut, tim mengamankan seorang pria berinisial Y (29) yang tengah berada di dalam kamar.

“Dari hasil penggeledahan, petugas dari kepolisian menemukan satu paket kecil Sabu dalam Plastik Klip Bening yang Diduga Narkoba beserta satu set alat hisap (bong),” ujar Hardi.

Hardi menegaskan bahwa, kedua penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.

“Saat ini, kedua tersangka telah di gelandang ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut,” jelasnya.

Hardi menyebut, selain paket narkotika, Polisi juga menyita unit telepon genggam milik kedua pelaku sebagai sarana komunikasi transaksi.

Menurut Hardi, penangkapan ini mempertegas komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba tanpa pandang bulu demi menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

Hardi memastikan bahwa proses penyidikan terhadap kedua pelaku akan dilakukan secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

” Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi akurat terkait peredaran narkoba agar tindakan penangkapan dapat segera dilakukan.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai jaringan narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan,” pungkasnya. (Rizal)