Jung, Warga Jorong Gajah Mati, Nagari Lawang Jadi Premanisme

LAWANG, Sumbarjaya.com ~ Sudah terjadi dugaan tindak kekerasan, tindak pidana melawan hukum Premanisme, terhadap seorang korban merupakan seorang awak media berinisial Z, dilakukan oleh pelaku St. Iskandar nama panggilannya Jung, sekitar pukul 1 : 30 WIB, Senin (19/1/2026) dini hari.
Dalam keterangan korban, ia pulang jalan kaki agak larut malam karena kendaraannya diketahui rusak, setiba didepan rumah warga pelaku mengejar dan diguga menendangkan kakinya ke badan korban Z berkali kali, korban tanpa sedikit pun melakukan perlawanan, korban segera cepat pulang,” ujar Korban Z.
Pelaku merupakan warga Jorong Gajah Mati, Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumbar yang berlagak seperti mafia (Premanisme) yang saat ini pelaku akan dilaporkan oleh korban Z ke polisi setempat.
Tindakan Premanisme pelaku diketahui seorang warga pada malam kejadian perkara, namun korban saat ini ingin melapor kejadian tersebut ke polisi, agar tindak Premanisme yang dilakukan pelaku tidak merembet atau terulang ke warga lainnya.
Korban mengatakan, dirinya tidak pernah kenal dan tidak pernah punya hubungan sama sekali, tiba tiba kejadian tindak penganiayan itu terjadi malam itu,” kata Korban Z.
Dihimbau kepada masyarakat agar berani untuk melaporkan tindakan kekerasan atau tindakan Premanisme yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti St. Iskandar nama panggilan Jung tersebut. (Red)
