Polsek Koto Vll Sijunjung Berhasil Ringkus Pelaku Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Sijunjung, Sumbarjaya.com ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Vll Polres Sijunjung, kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sijunjung. Pada Minggu (18/1/2026).
Pada pukul 01.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu sabu.
Didalam pengungkapan dugaan kasus tersebut berlangsung di Jorong Sumpadang, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.
Kapolsek Koto VII, IPTU R, R Adnes, SH, membenarkan bahwa pelaku berinisial IR (57) pekerjaan swasta, warga Jorong Sumpadang, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung berhasil di tangkap.
“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kediaman terduga pelaku,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Koto Vll langsung melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan,” katanya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa :
1 (satu) buah alat hisap narkotika jenis bong. 1 (satu) plastik klip kecil berisi narkotika golongan I jenis sabu, 2 (dua) buah korek api.
Kapolsek Koto Vll menjelaskan, proses penggeledahan dan penyitaan barang bukti dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh aparat setempat serta tokoh masyarakat, di antaranya kepala jorong dan ketua pemuda setempat.
Pelaku mengakui bahwa Barang Haram narkotika tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Saksi dalam penangkapan tersebut, turut hadir dua orang warga setempat, yakni Seprimulyadi dan Deriyal Caniago.
Untuk saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Koto VII guna untuk diproses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polsek Koto VII juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Imbauan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sijunjung. (Fery)
