Polres Tanah Datar Berhasil Ungkap Dugaan Kasus Narkoba

Tanah Datar, Sumbarjaya.com ~ Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Datar berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja.
Petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial I (41) merupakan warga Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, pada Selasa (20/1/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi membenarkan hal itu bahwa, pengungkapan dugaan kasus narkotika tersebut bermula dari informasi masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati tersangka diduga kerap mengedarkan ganja di wilayah setempat.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah warung yang berada di Jorong Balerong Bunta, Nagari Rao Rao.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil ganja yang disimpan tersangka di saku celana pendek sebelah kanan.
Se usai diamankan, tersangka mengakui barang haram tersebut memilikinya, barang bukti lainnya yang ditanam di ladang belakang rumah orang tuanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud di Jorong Carano Batirai, Nagari Rao Rao.
Di ladang tersebut, polisi juga menemukan sebanyak 42 batang tanaman ganja, tujuh polybag berisi bibit ganja, serta beberapa paket ganja yang diduga siap diedarkan.
Seluruh proses penggeledahan dan penyitaan barang bukti disaksikan oleh Masyarakat dan Aparat, Nagari.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi, satu celana pendek warna putih merek Adidas, serta enam paket ganja yang dibungkus plastik bening. (Ant)
