Pelaku Narkoba Tertangkap di Operasi Antik Singgalang 2026

Limapuluh Kota, Sumbarjaya.com ~ Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres 50 Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial F, yang diduga sebagai pengedar barang haram narkotika jenis sabu. 

Penangkapan ini menjadi bagian dari keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026 di wilayah hukum Polres 50 Kota, pelaku F ditangkap Selasa lalu (3/2/2026)

Saat di tangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di sebuah rumah di Jorong Sopang, Kenagarian Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru sekitar pukul 22.30 WIB.

Pengungkapan dugaan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah itu. 

Sebelumnya, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, AKP Riki Yovrizal melakukan penyelidikan intensif, pada akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku F.

Saat penggeledahan badan, yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan warga, petugas mengamankan barang bukti yang diduga narkotika, yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor Honda ADV miliknya, barang bukti tersebut berupa :

1. Tiga paket sabu (berat total 1,11 gram) dalam kotak kecil.

2. Satu unit timbangan digital mini dan plastik klip bening.

3.  Satu set alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pirek sisa pakai.

4. Satu unit iPhone 13 Pro yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal pelaku F mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia akan mengedarkannya di wilayah Jorong Sopang.

“Tersangka beserta  barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres 50 Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut dan penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas  Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal.

Polres 50 Kota terus berkomitmen memberantas peredaran gelap barang haram narkotika, hingga ke akar-akarnya.

Polres 50 Kota mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak takut melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika.

“Kami berharap, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. “Mari kita lindungi generasi muda dari bahaya narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya. (Rizal)