Bupati Welly Suheri Soroti Kedisiplinan ASN

Pasaman, Sumbarjaya.com ~ Bupati Pasaman Welly Suheri menyoroti secara serius tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Dalam penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan coffee morning bersama seluruh Camat dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pasaman di Balerong Anak Nagari, Senin (9/2/2026).
Hadir dalam pertemuan, Wakil Bupati Pasaman Parulian dan Sekretaris Daerah (Sekda) Yudesri.
Bupati Pasaman Welly dalam arahannya menegaskan bahwa hingga saat ini masih ditemukan ASN yang datang terlambat, bahkan tidak hadir pada jam kerja tanpa alasan yang jelas.
“ASN jangan hanya hadir sekadar absen. Mereka digaji negara untuk bekerja sepenuh hati melayani pemerintahan dan masyarakat. Temuan di lapangan, masih ada yang sering terlambat dan tidak masuk kerja,” tegasnya.
Bupati menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD dan Camat untuk memperketat pengawasan kedisplinan pegawai, mulai dari level pimpinan hingga unit pelayanan paling bawah.
“Pantaulah kehadiran dari Puskesmas sampai Polindes, disiplin itu kunci pelayanan publik dan harus dimulai dari pimpinan,” ujarnya.
Wakil Bupati Pasaman, Parulian juga menegaskan bahwa kedisiplinan ASN merupakan bagian tak terpisahkan dari semangat Pasaman Bangkit. Menurut Wabup, kebangkitan daerah tidak akan tercapai apabila aparatur masih bekerja setengah hati.
“Pasaman Bangkit artinya ASN juga harus bangkit. Bekerja serius, disiplin, dan menunjukkan perubahan nyata dalam kinerja,” tambah Wabub.
Wabub meminta kepala OPD dan Camat tidak bersikap permisif terhadap pelanggaran disiplin, serta aktif membina jajarannya, agar disiplin menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Pasaman, Yudesri mengungkapkan bahwa hasil evaluasi internal masih menunjukkan adanya ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, kondisi seperti itu akan menjadi catatan penting dalam penilaian kinerja.
“Sebagaimana pimpinan wajib melakukan pengecekan secara berkala, dan evaluasi terhadap ASN yang malas dan sering tidak masuk kerja. Penilaian harus objektif,” tegas Sekda.
Sekda Yudesri juga mengingatkan agar pimpinan tidak bersikap sewenang-wenang dalam melakukan penilaian terhadap bawahannya.
“Jangan sampai penilaian terlalu subjektif hingga terkesan menganiaya bawahan. Usahakan menciptakan suasana kerja yang sehat dan profesional,” ujarnya.
Sekda menyebut, setiap pelanggaran disiplin sebaiknya langsung ditegur agar tidak berlarut-larut dan berujung sanksi berat. “Jangan menabung kesalahan. Kalau ada pelanggaran, segera ditegur supaya bisa menjadi evaluasi cepat,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pasaman, Deswin juga menyampaikan bahwa kebangkitan ASN harus diawali dengan penegakan disiplin yang konsisten dan terukur.
Untuk saat ini, pihaknya tengah menyiapkan sistem aplikasi pencatatan kehadiran ASN yang lebih ketat bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Kami akan memperkuat sistem absensi berbasis aplikasi. Sebagai langkah awal untuk membangun disiplin ASN secara sistematis.
Ia juga mengungkapkan masih ditemukannya kasus ketidakhadiran ASN yang tidak ditindaklanjuti oleh atasan langsung maupun kepala OPD,” ujarnya.
“Untuk kedepan, jika masih ada ASN yang tidak hadir, tetapi tidak ditindaklanjuti oleh pimpinannya. Ini juga menjadi perhatian dan akan kami evaluasi,” pungkasnya. (Dian)
.
