Empat Orang Pelaku Berhasil di Amankan Diduga Terlibat Kasus Narkotika

Padang Pariaman, Sumbarjaya.com ~ Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menggagalkan upaya penyeludupan barang haram Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 7,9 kilogram melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). 

Sebanyak Empat Orang Pelaku berhasil di amankan, di ketahui yang diduga berperan sebagai kurir peredaran  barang haram narkotika tersebut.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir membenarkan hal tersebut pada konferensi pers saat pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Sumatera Barat, Selasa (10/2/2026).

Ia menyebut, pengungkapan dugaan kasus narkoba ini merupakan hasil kerja sama Polres Padang Pariaman dengan petugas Aviation Security (Avsec) BIM serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Ada sebanyak 7,964 gram diduga sabu berhasil digagalkan. Empat orang tersangka masing-masing membawa koper yang telah dimodifikasi dengan tumpukan pakaian agar tidak terdeteksi mesin X-ray,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec bandara terhadap salah satu koper penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di dalam koper.

Lanjutnya, polisi kemudian melakukan pengembangan cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku lain yang hendak menaiki pesawat. Keempat tersangka berinisial MY, AS, KB, juga pelaku RA.

“Mereka rata-rata berusia antara 20 hingga 30 tahun dan diduga hanya berperan sebagai kurir. Berdasarkan identitas, para pelaku diketahui berasal dari Aceh, dan menempuh perjalanan darat menuju Sumatera Barat.

Para pelaku berencana terbang melalui BIM. Dari hasil penyelidikan barang bukti sabu seberat total 7.964,83 gram itu diduga akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

“Untuk Slsaat ini, keempat orang tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Jef)