Polresta Padang Intensifkan Operasi Berantas Paremanime Diduga Telah Meresahkan

Padang, Sumbarjaya.com ~ Polresta Padang Intensifkan Operasi Berantas Paremanime di Padang yang berlokasi di Pasar Raya jelang Bulan Suci Ramadhan 2026 dan berhasil mengamankan puluhan pelaku dengan berbagai modus yang dilakukannya, Sabtu (14/2/2026).
Polresta Padang telah mengerahkan personel Satuan Reserse Kriminal ke Pasar Raya Padang. Langkah ini bertujuan untuk memberantas Premanisme yang diduga telah meresahkan masyarakat di kawasan pasar tersebut.
“Kegiatan ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 2026,” ujar Kasat.
Operasi Anti Premanisme ini dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Kompol M Yasin.
Unit gabungan termasuk Tim Klewang Polresta Padang turut serta dalam penindakan ini. Mereka menyisir berbagai titik di pasar terbesar Kota Padang.
“Dari hasil operasi ini, sebanyak 50 orang pelaku yang diduga kuat sebagai Preman berhasil di amankan petugas,” jelasnya.
Para pelaku langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk pendataan. Proses hukum lebih lanjut akan diterapkan jika ditemukan bukti tindak pidana.
Beragam Modus Operandi Aksi Premanisme di Pasar Raya. Para pelaku premanisme yang terjaring di Pasar Raya Padang diketahui memiliki berbagai modus operandi.
Modus tersebut meliputi praktik parkir liar yang memungut biaya tidak resmi dari pengendara. Ada juga pengamen yang memaksa meminta uang dari pengunjung pasar.
Beberapa orang pelaku juga kedapatan menghentikan angkutan Kota (Angkot) yang melintas di kawasan pasar. Tindakan ini seringkali disertai dengan pungutan liar atau intimidasi. Aksi-aksi ini secara signifikan mengganggu ketertiban umum.
Kasat Reskrim Kompol M. Yasin menjelaskan bahwa puluhan pelaku yang diamankan tersebut sengaja dibawa ke Kantor Polresta Padang.
Mereka akan menjalani pendataan awal dan diproses hukum sesuai perbuatan yang dilakukannya. Pihak kepolisian tidak akan segan memproses hukum jika ditemukan bukti tindak pidana yang cukup.
“Komitmen Polresta Padang Menjamin Keamanan Jelang Ramadhan. Kegiatan Berantas Paremanime Padang ini sengaja dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Hal ini sangat penting, terutama menjelang Ramadhan 2026. Bulan suci ini seringkali diiringi peningkatan aktivitas ekonomi dan keramaian.
Pasar Raya Padang merupakan salah satu titik keramaian utama di ibu kota Provinsi Sumatera Barat. Kawasan ini harus bebas dari segala bentuk premanisme. Tujuannya agar warga, para pedagang maupun pembeeli dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas.
Polresta Padang menegaskan tidak akan menolerir segala tindakan premanisme ataupun pungutan liar. Pelaku pasti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku.
Peringatan keras ini tidak hanya berlaku untuk kawasan Pasar Raya Padang. Ini juga mencakup titik-titik keramaian lain.
“Lokasi seperti tempat penjual Takjil Masjid, dan Mushala akan turut diawasi ketat. Ini memastikan warga dapat menjalankan ibadah dan aktivitas dengan tenang,” pungkasnya. ( i )
