Aksi Protes Warga Diduga Gegara Jebolnya Kolam Limbah PT. SKA Pada Akhirnya Berujung Damai

Sijunjung, Sumbarjaya.com ~ Kegiatan mediasi antara warga Jorong Batang Kering, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung dengan menajemen PT. Sumatera Karya Argo (SKA) berujung damai dengan mengadakan musyawarah di Masjid Darul Jadid.

Sebelumnya, menurut keterangan warga yang tidak disebutkan namanya ia mengatakan, warga menuntut ganti rugi sebesar Rp3 miliar, sebuah angka yang mencerminkan besarnya kerugian ekologis dan ekonomi yang mereka rasakan,” ujarnya Rabu (25/2/2026).

“Kemudian warga menuntut ganti rugi Rp3 miliar, tetapi pihak menajemen PT. SKA menyanggupi hanya Rp25 juta, ini diduga sebagai pemicu situasi panas. Kemudian dilakukan mediasi antara warga dengan pihak manajemen PT. SKA pabrik sawit di Masjid Darul Jadid,” jelasnya.

Manajemen pabrik kepala sawit kembali memberikan bantuan sebesar Rp120 juta kepada warga Jorong Batang Kering, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, pada akhirnya menemui dalam damai dengan rasa kekeluargaan.

Berdasarkan data pihak kepolisian, kedua belah pihak telah melakukan media panjang yang berlangsung pada Senin (23/2/2026) malam.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat mengakhiri ketegangan (Konflik) atas jebolnya kolam limbah yang mencemari aliran Sungai Batang Kering tersebut.

Bagi warga, Sungai ini bukan sekadar aliran air, melainkan urat nadi kehidupan untuk kebutuhan hidup hingga budidaya ikan yang menjadi sumber ekonomi tambahan warga. Pencemaran tersebut sempat melumpuhkan aktivitas warga dan diduga pemicu kemarahan massa.

Diketahui sebelumnya aksi protes warga sempat memuncak dengan penutupan operasional pabrik. Dengan dua batang pohon sawit yang dilintangkan di akses jalan utama PT. SKA, dan menghentikan seluruh aktivitas produksi.  

Pada akhirnya PT. SKA menyadari kebutuhan warga dan mengadakan pertemuan lanjutan digelar pada Senin malam pukul 22.00 WIB di Masjid Darul Jadid. 

Masjid tersebut menjadi saksi bisu upaya rekonsiliasi yang dihadiri juga oleh unsur Niniak Mamak, Tokoh Pemuda, Manajemen PT. SKA pabrik sawit di wilayah tersebut, hadir anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, serta aparat kepolisian.

Kapolsek Kamang Baru, AKP Syafrinaldi mengatakan bahwa musyawarah tersebut mengedepankan asas mufakat dan rasa kekeluargaan untuk mencari solusi jalan tengah dan terbaik,” ujarnya.

“Kami hadir untuk memastikan komunikasi tetap berjalan dan untuk kepentingan masyarakat serta iklim investasi daerah tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya. (Fery)