Kejari Pasaman Barat Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum

Pasaman Barat, Sumbarjaya.com ~ Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat menggeelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bagi kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA se-Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan bersih dari korupsi serta memberikan rasa aman dalam mengelola anggaran sekolah berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat.
Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, dengan dihadiri jajaran struktural Kejari Pasaman Barat, Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Sumatera Barat, dan para pengawas sekolah.

Dalam sambutannya, Tjut Zelvira Nofani menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan di lingkungan pendidikan merupakan bagian dari upaya pendampingan dan pengawalan program strategis nasional serta daerah.
Ia menekankan pentingnya langkah preventif agar kepala sekolah tidak terjerat persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran.
“Visi besar kami pada 2026 adalah mengawal program strategis agar berjalan lancar. Kami hadir untuk mendampingi Bapak dan Ibu dalam mengelola anggaran agar tepat sasaran dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Kajari juga mengingatkan agar koordinasi dengan kejaksaan dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan setelah muncul masalah hukum.
“Kami mengedepankan pencegahan pencegahan. Jangan sampai kegiatan sudah berjalan atau muncul masalah baru berkonsultasi. Jika sejak awal tertib administrasi dan sesuai SOP, tidak perlu takut dalam bekerja,” jelasnya.
Sebagai bagian dari program “Jaksa Sahabat Guru”, pihak Kejari membuka ruang konsultasi hukum dan pendampingan bagi kepala sekolah yang membutuhkan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif bersama narasumber dari Seksi Intelijen serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pasaman Barat, yang membahas potensi kerawanan hukum di lingkungan sekolah khususnya dalam pengelolaan anggaran.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Sofiandri, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, banyak Kepala Sekolah merasa khawatir mengelola Dana Operasional Sekolah (BOS) karena memiliki risiko hukum jika terjadi kesalahan administratif.
“Melalui penyuluhan ini, kami berterima kasih kepada Kejari Pasaman Barat karena memberikan pencerahan sehingga keraguan kepala sekolah dapat diminimalkan,” ucapnya.
Senada dengan itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, Efri Saputra, berharap kolaborasi ini dapat menghadirkan rasa aman bagi para pendidik. Ia menegaskan bahwa kepala sekolah harus tetap patuh pada SOP dan tidak melakukan penyelewengan.
“Kepala sekolah menginginkan rasa aman dan nyaman. Selain meningkatkan mutu pendidikan, mereka juga memikul tanggung jawab administrasi. Karena itu, patuhi SOP dan jangan mencoba melakukan pelanggaran,” tegasnya. (Adi)
