Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan Kembali Tangkap Pelaku Narkoba

Pesisir Selatan, Sumbarjaya.com ~ Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan perang dengan narkoba, dan kembali menangkap dua pelaku narkoba.
Penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan alam operasi gabungan yang digelar malam hari, aparat berhasil membongkar dua dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja hanya dalam waktu satu jam, Senin (2/3/2026).
Intel Kodim 0311 bersama Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesisir Selatan bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasilnya, dua orang tersangka diduga terlibat kasus narkoba berhasil diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hardi Yasmar menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku pertama dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Padang Tae, Kenagarian Amping Parak, Kecamatan Sutera.
Kasat Reskoba menyebut, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A (20) merupakan seorang pelajar asal Pasar Kambang,” ujarnya.
Dalam pengungkapan dugaan kasus ini, informasi berawal dari masyarakat bahwa didaerah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku A berada di pinggir jalan sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi oleh polisi.
Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan dua paket ganja yang dibungkus pakai kertas pembungkus nasi warna cokelat, serta satu unit telepon genggam merek Realme warna biru.
Dalam pengungkapan dugaan kasus ini pelaku A mengakui barang haram tersebut miliknya, dan berada dalam penguasaannya langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk diproses penyidikan lebih lanjut.
Tidak lama kemudian sekitar satu jam, sekitar pukul 20.00 WIB, tim kembali bergerak dan mengungkap kasus kedua di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang.
Operasi lanjutan itu, polisi juga mengamankan tersangka berinisial D (32) merupakan seorang petani. Penangkapan in membuktikan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok Nagari.
Kasat Resnarkoba menegaskan, sinergi TNI-Polri bersama dukungan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Pesisir Selatan.
“Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap berkemungkinan ada jaringan yang lebih luas,” katanya.
Penangkapan terhadap pelaku D merupakan hasil pengembangan dari kasus pertama. Berdasarkan keterangan dari pelaku A.
Sebelumnya tim opsnal bergerak menuju kediaman pelaku D, dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi saksi di lokasi tersebut.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 23 paket kecil ganja kering yang terbungkus kertas pembungkus nasi, satu pack kertas pembungkus nasi, satu buah pisau cutter, satu unit timbangan warna biru, serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna biru,” tambahnya.
Kasat Reskoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, SH menyebut bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan serta pemberkasan selanjutnya. (Rizal)
