Anggota DPRD Provinsi Sumbar : Perda Koperasi Harus di Ketahui Masyarakat

Kab. Solok, Sumbarjaya.com ~ Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman, SE menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Istana Crown Coffee yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, pelaku usaha kecil, serta tokoh masyarakat, Minggu (15/3/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kabid Pemberdayaan Koperasi, Irma.

Dalam kesempatan itu, Agus Syahdeman menegaskan bahwa sebagai anggota DPRD, dirinya memiliki kewajiban untuk menyampaikan serta mensosialisasikan setiap peraturan daerah kepada masyarakat.
“Sebagai anggota dewan, kami wajib menyampaikan dan mensosialisasikan Perda ini kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui hak dan peluang yang dapat dimanfaatkan melalui kebijakan tersebut,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 16 Tahun 2019 bertujuan memperkuat koperasi dan usaha kecil agar lebih mandiri, berdaya saing, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui aturan tersebut, pemerintah daerah juga memberikan pembinaan, kemudahan akses permodalan, pengembangan usaha, serta perlindungan bagi pelaku usaha kecil dari persaingan usaha yang tidak sehat.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Koperasi Irma menyampaikan bahwa keberadaan Perda ini menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam mendorong kemajuan koperasi di daerah.
Menurutnya, koperasi harus terus diperkuat dari sisi kelembagaan, manajemen, serta kapasitas sumber daya manusia agar mampu berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat.
Ia menambahkan, melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, pemerintah terus melakukan berbagai program pembinaan, pelatihan, dan pendampingan bagi koperasi serta pelaku usaha kecil agar mampu tumbuh lebih kuat dan memiliki daya saing.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipandu oleh Samsul Azwar yang juga merupakan tokoh APDESI Sumatera Barat dan awak Media.
Dalam suasana diskusi yang berlangsung hangat, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya regulasi daerah sebagai landasan dalam mendukung perkembangan koperasi dan usaha kecil di Sumatera Barat sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat di daerah,” harapnya. (Yef)
