Rapat Paripurna DPRD dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Tahun 2025

Padang, Sumbarjaya.com ~ DDPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025, yang memfokuskan perhatian pada kinerja Pemerintah Provinsi selama tahun 2025.
Didalam rapat tersebut, DPRD memberikan sorotan tajam terhadap sejumlah isu krusial yang dianggap belum ditangani secara optimal, termasuk tekanan fiskal, perlambatan ekonomi, dan dampak bencana yang melanda daerah, Senin (16/3/2026).
Pada di tahun pertama kepemimpinan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy dihadapkan pada tantangan besar, terutama serangkaian bencana alam yang melanda 16 kabupaten/kota di Sumbar.
Bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi dalam skala besar tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengguncang sektor ekonomi masyarakat.
Bencana terhadap perekonomian daerah sangat terasa, dengan laju pertumbuhan ekonomi Sumbar tercatat melambat menjadi 3,37 persen pada 2025, turun signifikan dari angka 4,36 persen pada tahun sebelumnya.
Maka dari itu, DPRD menilai bahwa angka tersebut mencerminkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam merumuskan strategi pemulihan ekonomi yang efektif pascabencana.
Perlambatan ekonomi ini menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi kita belum cukup kuat. Bencana yang melanda banyak daerah seharusnya menjadi momentum untuk melakukan perbaikan yang lebih cepat, namun kenyataannya kita masih mengalami kesulitan besar,” ujar salah seorang anggota DPRD.
Ini bukan masalah ekonomi, tekanan fiskal juga semakin nyata. Efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi dan penurunan transfer pusat semakin memperburuk situasi.
Pemerintah daerah kini terhambat dalam mengeksekusi program-program pembangunan yang sudah direncanakan.
“Ruang fiskal yang semakin menyempit membuat pemerintah daerah kesulitan untuk mengoptimalkan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
“Kita harus lebih bijak dalam mengelola anggaran agar bisa menciptakan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Meski angka kemiskinan di Sumbar tercatat turun menjadi 5,31 persen, DPRD mengingatkan bahwa capaian ini belum cukup menggambarkan kondisi riil di lapangan.
Meskipun ada penurunan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Angka kemiskinan memang menjadi hal positif, namun masih ada banyak masalah yang harus diselesaikan.
Pada program-program pembangunan yang ada harus lebih menyentuh masyarakat langsung, agar bisa memberi dampak yang lebih signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan,” ujar seorang anggota DPRD.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pendalaman terhadap LKPJ 2025. Pansus ini akan berfokus pada pemulihan ekonomi, penguatan fiskal, dan penanganan dampak bencana yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Hasilnya, yang diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan solusi konkret yang dapat diterapkan oleh Pemerintah Provinsi dalam menghadapi tantangan tersebut.
Rekomendasi yang dihasilkan oleh Pansus ini akan menjadi dasar bagi kita untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan yang lebih nyata.
“Kami berharap hasil evaluasi ini bisa membantu memperbaiki kinerja pemerintah, agar dapat lebih cepat tanggap dalam mengatasi persoalan yang ada,” tutup salah seorang anggota DPRD.
Untuk evaluasi yang dilakukan DPRD Sumbar dalam rapat paripurna LKPJ ini menegaskan bahwa meskipun ada beberapa capaian positif, seperti penurunan angka kemiskinan.
Yaitu tantangan besar yang dihadapi daerah masih jauh dari kata selesai. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis yang lebih efektif untuk menjawab tekanan ekonomi dan memperbaiki kinerja dalam pemerintahan tersebut. ( i )
