Pemprov dan Polda Sumbar Telah Berlakukan Sistem Satu Arah

Padang Pariaman, Sumbarjaya.com ~ Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat resmi memberlakukan sistem satu arah (one way) berbasis waktu di jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai. Kebijakan ini diterapkan selama periode arus mudik dan balik Lebaran 1447 H/2026, mulai 19 hingga 24 Maret 2026.
Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, bersama Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta di Simpang Manunggal Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/3/2026).
Gubernur Mahyeldi menegaskan, kebijakan rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah strategis untuk mengurai kepadatan yang kerap terjadi di jalur Lembah Anai, terutama saat puncak arus mudik.
“Mudik merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Minangkabau. Karena itu, rekayasa lalu lintas ini kita hadirkan untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung lebih aman, lancar, dan nyaman,” ujarnya.
Dalam skema yang diterapkan, sistem satu arah diberlakukan secara bergantian berdasarkan waktu. Untuk arus dari Padang menuju Bukittinggi, one way berlaku pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Sementara arus sebaliknya, dari Bukittinggi menuju Padang, diberlakukan pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.
Kebijakan ini mulai efektif sejak H-2 Lebaran hingga 24 Maret 2026, menyesuaikan dengan lonjakan volume kendaraan yang diprediksi meningkat signifikan.
Menurut Gubernur, pengaturan tersebut tidak hanya bertujuan mengurai kemacetan, tetapi juga menjaga kondisi jalan di kawasan Lembah Anai yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana.
“Kita ingin arus lalu lintas lebih lancar dan teratur sekaligus menjaga kondisi infrastruktur agar tidak semakin terbebani. Ini penting demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan dengan matang. Kondisi kendaraan, menurut Mahyeldi, harus dipastikan dalam keadaan prima sebelum digunakan untuk perjalanan jauh.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengecek kondisi kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan,” pesannya.
Ia menegaskan, keselamatan harus menjadi prioritas utama agar seluruh pemudik dapat sampai ke tujuan dengan selamat. “Sinergi, kedisiplinan, dan kehati-hatian kita bersama menjadi kunci agar perjalanan mudik dan balik berjalan aman dan lancar,” tambahnya.
Sementara, Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta menjelaskan bahwa kebijakan sistem satu arah ini merupakan hasil kajian bersama antara Ditlantas, Dinas Perhubungan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.“Kebijakan ini dirancang untuk memastikan arus mudik dan balik Lebaran berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan mengoptimalkan pelayanan serta pengamanan selama periode Lebaran, termasuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman,” katanya.
Dalam peresmian penerapan kebijakan ini ditandai dengan pelepasan kendaraan oleh Gubernur bersama Kapolda Sumbar, didampingi unsur Forkopimda. Momen tersebut menjadi simbol dimulainya penerapan sistem one way di jalur strategis Padang–Bukittinggi.
Dengan diberlakukannya rekayasa lalu lintas ini, pemerintah berharap arus mudik dan balik Lebaran tahun ini dapat berjalan lebih tertib, aman, dan kondusif minim hambatan, khususnya di salah satu jalur tersibuk di Sumbar. (Jef)
